Friday, March 6, 2026

Fraksi Golkar Tunggu Penjelasan Pemprov Terkait Penyertaan Modal 300 M ke Jamkrida

Surabaya, Nawacita – Rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur masih menuai kehati-hatian di DPRD Jawa Timur. Usulan tersebut belum bisa disetujui sebelum ada penjelasan rinci dari TAPD Pemprov Jawa Timur mengenai dasar perhitungan dan proyeksi manfaatnya bagi daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan pihaknya belum dapat menyetujui rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur sebelum ada penjelasan rinci dari pihak eksekutif. Menurutnya, Fraksi Golkar masih menunggu paparan detail mengenai dasar perhitungan angka Rp300 miliar yang diusulkan dalam pembahasan APBD.

“Yang pertama, kenapa angkanya Rp300 miliar? Kami butuh penjelasan detail, hitung-hitungannya seperti apa. Kebutuhannya untuk apa saja, menjangkau apa saja. Apakah murni untuk penjaminan atau ada elemen lain dalam perangkaiannya?” ujar Pranaya, Jumat (6/3).

- Advertisement -

Ia menegaskan, nominal sebesar itu bukan angka kecil sehingga perlu kehati-hatian sebelum diputuskan dalam pembahasan anggaran daerah.

“Rp300 miliar itu bukan uang kecil. Kenapa Rp300, bukan Rp250 atau Rp500? Itu yang ingin kami tahu reasoning-nya dulu,” tegasnya.

Selain soal peruntukan anggaran, Fraksi Golkar juga menyoroti proyeksi dividen atau kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur apabila tambahan modal tersebut disetujui.

“Kalau kita setujui Rp300 miliar ini masuk ke Jamkrida, maka berapa dividen atau PAD yang diharapkan kembali ke Pemprov? Itu juga harus jelas,” katanya.

Pranaya mengakui selama ini kinerja Jamkrida tergolong baik dan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Meski demikian, penambahan modal tetap harus disertai proyeksi yang rasional dan terukur.

“Kalau dua-duanya bisa dijawab dengan baik dan menurut kami rasional, maka Golkar akan setuju,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, saat ini rasio gearing (ratio Pengungkitan) Jamkrida berada di angka 35 kali. Artinya, kemampuan penjaminan kredit bisa mencapai 35 kali lipat dari modal yang dimiliki. Sementara batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan adalah 40 kali.

Rencana penambahan modal tersebut disebut bertujuan menurunkan rasio gearing menjadi kisaran 20-an agar kapasitas penjaminan menjadi lebih kuat dan sehat.

“Sekarang skalanya 35 kali, maksimal OJK itu 40 kali. Kita ingin menurunkan dari 35 menjadi 20 sekian supaya lebih kuat kemampuannya menjamin kredit di Jawa Timur,” jelasnya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh dana Rp300 miliar tersebut benar-benar dialokasikan untuk memperkuat penjaminan kredit bagi UMKM, bukan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan gedung atau pembelian aset.

Terkait kemampuan fiskal daerah, Pranaya mengatakan pembahasan akan dilakukan setelah eksekutif memberikan penjelasan mendasar terkait kebutuhan tambahan modal tersebut.

“Nanti tentu akan kita cocokkan dengan ruang fiskal APBD. Tapi yang jelas, pertama kita ingin tahu reasoning-nya dulu. Ruang fiskal itu next,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan pengajuan penyertaan modal untuk BUMD lain seperti Bank UMKM Jawa Timur yang dinilai telah memiliki kajian dan visibilitas lebih jelas, usulan tambahan modal untuk Jamkrida masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah tentang BUMD yang telah disahkan DPRD Jatim, pembagian laba bersih BUMD minimal 55 persen harus disetorkan ke PAD.

“Minimal 55 persen dari laba bersih masuk ke PAD. Sisanya bisa menjadi laba ditahan untuk pengembangan usaha, seperti membuka cabang atau ekspansi lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut perlu menjaga keseimbangan antara kontribusi terhadap PAD dan kebutuhan penguatan modal untuk pengembangan perusahaan.

Dengan demikian, Fraksi Golkar menegaskan masih menunggu paparan komprehensif dari eksekutif sebelum mengambil keputusan final terkait rencana tambahan penyertaan modal Rp300 miliar kepada Jamkrida Jatim.

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru