Satpol PP Surabaya Antisipasi Gelandangan dan Pengemis Jelang Lebaran 2026
Nawacita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan sejumlah langkah antisipasi munculnya gelandangan pengemis musiman menjelang Lebaran 2026. Hal itu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya yang selalu terjadi lonjakan jumlah pengemis musiman mendekati musim lebaran.
“Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota dan mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” ucap Mudita Dhira Widaksa, Kepala Bidang Pengendalian Ketentrama dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Kamis (5/3/2026).
Saat ini Satpol PP telah memetakan lokasi rawan dan melakukan patroli di sejumlah fasilitas umum dan sosial, seperti pada Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar Surabaya, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel.
Selain melakukan patroli di fasilitas umum dan sosial, Satpol PP juga melakukan patroli rutin di persimpangan jalan dan lampu merah yang berpotensi menjadi lokasi hadirnya pengemis.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Lakukan Pengawasan Pada RHU Selama Bulan Ramadan
“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” ujarnya.
Nantinya Satpol PP akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan para pengemis yang terjaring razia. Penanganan akan didasarkan pada wilayah asal dan usia, bagi pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk pendataan dan pembinaan.
Sedangkan bagi pengemis anak di bawah umur yang merupakan warga Surabaya diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk pembinaan khusus.
“Adapun pengemis dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal,” tuturnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak memberikan uang, dan melaporkan apabila menemui keberadaan pengemis melalui layanan Call Center 112.
“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos, maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


