Ujian Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik Global, Semangat Bandung Kembali Dipertanyakan
SURABAYA, Nawacita – Indonesia kembali dihadapkan pada ujian konsistensi kebijakan luar negeri di tengah dinamika konflik global yang kian kompleks. Semangat independensi dan kepemimpinan moral yang pernah ditunjukkan dalam Konferensi Asia-Afrika 1955 kini dinilai menghadapi tantangan baru seiring keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional yang diprakarsai kekuatan besar dunia.
Pandangan tersebut disampaikan oleh dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, Probo Darono Yakti, yang menilai posisi Indonesia sebagai mediator global perlu dievaluasi agar tetap selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif.
Menurutnya, Indonesia pernah menjadi penanda moral dalam sejarah politik dunia ketika menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung. Forum tersebut mempertemukan negara-negara yang baru merdeka untuk menolak kolonialisme, menghormati kedaulatan, serta mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai melalui Dasasila Bandung.
“Indonesia kala itu tidak sekadar hadir, tetapi memimpin arah wacana dan menjadi mercusuar bagi negara-negara Global South,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Enam dekade setelah peristiwa bersejarah tersebut, konfigurasi geopolitik dunia berubah, tetapi tantangan mendasar seperti perang, intervensi, dan perebutan pengaruh dinilai masih tetap sama.
Eskalasi konflik antara Iran dan Israel dengan keterlibatan langsung Amerika Serikat menjadi contoh terbaru meningkatnya ketegangan global. Serangan dan balasan militer di kawasan Teluk memperluas konflik dari skala bilateral menjadi ketegangan regional dengan implikasi global.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia memutuskan bergabung dalam forum perdamaian internasional yang dipromosikan sebagai wadah stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik. Namun, keputusan ini memunculkan pertanyaan mengenai posisi Indonesia sebagai mediator yang netral.
Probo menilai, dalam hukum internasional, mediator harus memenuhi dua syarat utama, yakni diterima semua pihak dan dipersepsikan netral. Netralitas, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh pernyataan resmi, tetapi juga oleh posisi struktural suatu negara dalam konfigurasi kekuatan global.
“Ketika Indonesia berada dalam forum yang diprakarsai salah satu aktor utama konflik, jarak simbolik terhadap pihak lain niscaya menyempit,” jelasnya.
Konflik di kawasan Timur Tengah juga semakin kompleks setelah sejumlah negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab memperkuat koordinasi keamanan regional menyusul serangan udara dan respons militer yang terus berlanjut.
Dengan semakin banyaknya aktor yang terlibat, ruang mediasi dinilai semakin sempit karena persepsi keberpihakan menjadi faktor penentu dalam membangun kepercayaan.
Probo menilai muncul paradoks ketika Indonesia berambisi menjadi mediator, namun pada saat yang sama berada dalam forum yang diasosiasikan dengan blok kekuatan tertentu. Dalam konflik sensitif, kata dia, persepsi sering kali lebih menentukan dibandingkan niat atau pernyataan resmi.
Ia menekankan bahwa semangat Bandung mengajarkan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi, dan penyelesaian damai. Prinsip bebas-aktif yang menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia bertujuan menjaga jarak dari blok kekuatan tanpa kehilangan peran aktif dalam diplomasi internasional.
Namun, dinamika global saat ini menunjukkan struktur kekuatan yang semakin cair dan kompetitif, di mana banyak inisiatif keamanan dibentuk di luar kerangka multilateral klasik seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Negara berkembang pun dihadapkan pada dilema antara ikut serta dalam forum internasional demi pengaruh politik atau menjaga jarak demi kredibilitas sebagai penengah independen.
Probo menilai Indonesia memiliki modal historis, legitimasi moral, serta jaringan diplomatik luas baik di dunia Islam maupun Barat untuk membangun jalur dialog yang lebih independen dan inklusif.
Menurutnya, jika Indonesia ingin kembali memainkan peran seperti era Bandung, konsistensi antara prinsip dan posisi menjadi syarat utama. Evaluasi terhadap keanggotaan dalam forum perdamaian internasional dinilai penting untuk memastikan efektivitas peran mediasi.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia aktif, tetapi apakah keaktifannya memperkuat kredibilitas atau justru membatasi ruang manuver,” ujarnya.
Ia menambahkan, konflik Iran-Israel-AS menjadi ujian nyata bagi diplomasi Indonesia dalam menentukan apakah akan tampil sebagai penyeimbang independen atau tetap berada dalam konfigurasinya yang berpotensi mengurangi bobot mediasi.
“Relevansi Dasasila Bandung diuji bukan dalam pidato, melainkan dalam pilihan kebijakan,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


