Monday, March 2, 2026

MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan Amerika-Israel ke Iran

MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran

JAKARTA, Nawacita – MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengutuk keras serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. MUI menilai agresi militer tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai amanat Pembukaan UUD 1945.

Sikap tegas tersebut tertuang dalam Surat Tausiyah tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran (Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026), yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Sanusi Tambunan pada Minggu (1/3/2026).

Sebagai bentuk protes, MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut keanggotaan dari Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump. MUI menilai dewan tersebut gagal mewujudkan perdamaian sejati, terutama di Palestina.

- Advertisement -

“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar: apakah strategi tersebut diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?” tulis MUI dalam surat resminya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Konflik Amerika-Iran Memanas, Indonesia Siap Jadi Mediator Perundingan Dialog

MUI memandang serangan terhadap Iran memiliki motif strategis dari poros Israel-AS untuk melemahkan posisi Teheran di Timur Tengah, sekaligus memutus dukungan Iran terhadap kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang.

Dalam pernyataan yang sama, MUI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Iran yang melancarkan serangan balasan ke fasilitas militer AS dan Israel. Menurut MUI, tindakan Iran sejalan dengan hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan negara.

Eskalasi Konflik Meluas

Kekhawatiran MUI akan meluasnya konflik kini terbukti. Pasca-tewasnya Khamenei pada Sabtu (28/2/2026), Teheran langsung membalas dengan meluncurkan rentetan rudal dan pesawat nirawak (drone) ke pangkalan militer AS yang berada di negara-negara Teluk, termasuk Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA).

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyalahkan AS dan Israel sebagai pemicu perang. Serangan balasan Iran dilaporkan turut mengenai area sipil, termasuk sebuah hotel di Dubai dan bandara internasional di Kuwait, serta menewaskan sedikitnya empat orang dan tiga tentara AS.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa operasi militer gabungan ini belum akan berhenti.

”Kami perkirakan ini akan memakan waktu sekitar empat minggu. Sekuat apa pun Iran, Amerika adalah negara besar. Operasi tempur akan berlanjut dengan kekuatan penuh sampai semua tujuan kami tercapai,” tegas Trump di Washington, Minggu (1/3/2026) waktu setempat.

Menyikapi eskalasi yang kian tak terkendali ini, MUI memperingatkan bahwa tanpa adanya intervensi serius dari PBB, Timur Tengah akan sepenuhnya terseret ke dalam perang regional berskala besar yang hanya akan mendatangkan kemudaratan global.

inhnws.

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru