Saturday, February 28, 2026

Viral Video Menag Nasaruddin Soal Tinggalkan Zakat Jadi Sorotan Publik, Kemenag Beri Klarifikasi

Viral Video Menag Nasaruddin Soal Tinggalkan Zakat Jadi Sorotan Publik, Kemenag Beri Klarifikasi

JAKARTA, Nawacita – Viral Video Menag Nasaruddin Soal Tinggalkan Zakat, Viralnya potongan pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di jagad maya, terkait isu “meninggalkan zakat” memantik respons publik.

Dalam konteks Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026, pernyataan tersebut sejatinya disampaikan dalam kerangka penguatan filantropi Islam. Namun, potongan narasi yang beredar luas di publik memunculkan polemik serius, terutama terkait pemahaman mendasar tentang zakat dalam ajaran Islam.

Melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, dijelaskan, Menag mengajak umat Islam, khususnya kalangan mampu (aghniya), untuk tidak berhenti pada standar minimal kewajiban zakat, melainkan memperluas kontribusi melalui infak, sedekah, hibah, dan wakaf.

- Advertisement -

Penjelasan tersebut sekaligus merespons viralnya potongan pernyataan Menag yang disalahpahami sebagai ajakan “meninggalkan zakat”. Menurut Thobib dalam siaran pers diterima media, Sabtu (28/2/2026), video tersebut dipotong di luar konteks utuh.

Jika dipahami secara menyeluruh, pesan Menag justru mendorong umat Islam agar tidak hanya terpaku pada kewajiban minimal 2,5 persen, tetapi mengembangkan semangat kedermawanan yang lebih luas dan berdampak.

Baca Juga: Pengertian Zakat, Infak dan Sedekah: Perbedaan serta Hukumnya

“Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5%, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu,” ujar Thobib Al Asyhar.

“Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),” sambungnya.

Lebih jauh, Menag juga menekankan, filantropi Islam tidak hanya bersifat ritual, tetapi memiliki dimensi kemanusiaan universal atau rahmatan lil ‘alamin.

Dalam praktiknya, zakat memang memiliki aturan distribusi yang ketat kepada kelompok tertentu (ashnaf).

Namun, instrumen lain seperti infak, sedekah, dan hibah memiliki fleksibilitas yang lebih luas untuk menjangkau berbagai persoalan kemanusiaan, tanpa batas agama dan latar belakang.

“Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad,” papar Thobib.

Dengan pendekatan ini, filantropi Islam tidak hanya menjadi instrumen ibadah personal, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu menjawab krisis kemanusiaan lintas iman, mulai dari kemiskinan hingga keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

Menggerakkan Ekonomi Syariah

Ajakan Menag juga diarahkan kepada para ekonom syariah agar membangun ekosistem yang mendorong umat Islam untuk melampaui pola pikir “cukup berzakat”.

Dalam konteks ini, Menag menyinggung perbandingan dengan instrumen keuangan modern yang mampu memberikan imbal hasil 6 hingga 9 persen. Menurutnya, semangat investasi akhirat seharusnya tidak lebih rendah dari investasi dunia.

Artinya, jika untuk kepentingan duniawi umat berani mengalokasikan dana besar, maka untuk kepentingan sosial dan akhirat seharusnya semangat itu lebih ditingkatkan.

“Kemenag mengimbau masyarakat untuk melihat pernyataan Menag secara utuh sebagai upaya akselerasi kedermawanan umat. Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan, namun idealnya, zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya,” pungkas Thobib.

Dengan demikian, pesan utama yang ingin ditegaskan bukanlah mengurangi peran zakat, melainkan mengangkat derajat kedermawanan umat Islam menuju level yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

inhnws.

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru