Pemerintah Targetkan Program Pemagangan Nasional Jangkau Seluruh Provinsi
JAKARTA, Nawacita – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Program Pemagangan Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi di tanah air, tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pemerataan sebaran ini diharapkan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi lulusan baru di berbagai daerah.
“Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa. Kita ingin agar ini tersebar jadi ada di tiap provinsi,” kata Yassierli, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/02/2026).
Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Menaker menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan penguatan ekosistem magang di daerah. Strateginya dimulai dari pemetaan target setiap provinsi berdasarkan sektor unggulan dan kapasitas industrinya, serta memperbanyak mitra penyelenggara pemagangan, baik perusahaan maupun instansi pemerintah.
“Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” ujarnya.
Baca Juga: Program Magang Pemerintah Buka Jalan Karier bagi Lulusan Baru
Setiap daerah, imbuh Menaker, didorong memiliki jumlah mitra aktif, mentor yang siap membimbing, serta rencana pembelajaran yang jelas agar kualitas tetap terjaga meski program diperluas.
Menaker juga menekankan agar proses pemilihan tempat magang melalui MagangHub dibuat lebih adil bagi semua daerah. Peserta tetap bebas memilih perusahaan tujuan, tetapi pemerintah akan membuat perusahaan di luar Jawa lebih mudah ditemukan di platform dan lebih menarik untuk dipilih, terutama yang memiliki standar pembinaan yang baik.
Yassierli juga menekankan agar perusahaan yang diminati peserta harus menunjukkan komitmen nyata, termasuk menyediakan pembelajaran yang terstruktur serta dukungan fasilitas yang memadai.
“Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan,” tandasnya. (Kementerian Ketenagakerjaan)


