Kutuk Keras Tindakan Tak Manusiawi, PDIP Surabaya Kunjungi Anak Korban Kekerasan yang Diberi Makanan Kucing
Surabaya, Nawacita | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya berkunjung secara langsung kepada anak korban kekerasan yang kini dirawat di kawasan Tambak Osowilangun.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono, Bendahara FPDIP, Abdul Malik, dan anggota FPDIP Eri Irawan, bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya sebagai anak secara utuh.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya juga melakukan sambungan video call dengan Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji. Armuji memberikan semangat langsung kepada anak korban agar tetap kuat dan tidak kehilangan harapan.
“Kamu anak hebat. Harus tetap semangat ya, apalagi tahun ini mau masuk TK. Belajar yang rajin, jangan takut, banyak yang sayang dan mendukung kamu,” ucap Armuji melalui sambungan video.
Untuk diketahui, anak KRN berusia 4 tahun tersebut mengalami perlakuan kekerasan dari paman dan bibinya, saat tinggal di sebuah kamar kos di Bangkingan, Lakarsantri. Ia juga diketahui mendapatkan kekerasan seperti dipukuli, disundut rokok, digigit pada bagian punggung, bahkan diberi makan makanan kucing.
Baca Juga: PDIP Surabaya Proses Pergantian Posisi Ketua DPRD Surabaya, Tiap Anggota Fraksi Punya Peluang
Kejadian tersebut terbongkar usai tetangga yang curiga akibat KRN menangis tiada henti, sehingga warga menolong dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam kunjungan tersebut, PDIP Surabaya juga menyerahkan bingkisan dan santunan sebagai bentuk dukungan moral. Nomor kontak juga diberikan agar bila ada kesulitan, keluarga bisa segera mengontak tim dari PDIP Surabaya.
Saat berkunjung, Budi Leksono turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut, serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan kepada anak dalam belum apapun tidak dapat dibenarkan, dan segala kekerasan tersebut harus diproses secara hukum.
“Kami sangat berduka dan marah atas kejadian ini. Kekerasan terhadap anak adalah tindakan biadab yang melukai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Budi Leksono, Rabu (25/2/2026).
Fraksi PDIP DPRD Surabaya menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak, terlebih sebagai kota layak anak, pengawasan, perlindungan, dan respon cepat pada laporan kekerasan.
“Kota Surabaya harus benar-benar menegaskan diri sebagai kota layak anak. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem perlindungan anak secara terintegrasi,” ujar Budi.
Buleks, sapaan akrabnya juga berharap adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku. Selain itu masyarakat juga diharapkan mampu mendukung penuh korban agar mendapatkan lingkungan yang aman demi tumbuh kembang dan psikologi anak.
Baca Juga: PDIP Surabaya Siapkan Diri Perkuat Basis Elektoral, Tekankan Pentingnya Regenerasi
“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas dan transparan, serta seluruh pihak bergotong royong memastikan anak korban dapat tumbuh kembali dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” harapnya.
Sementara itu, Abdul Malik yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya menekankan pentingnya penanganan menyeluruh dan berkelanjutan terhadap korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan jaminan masa depan anak. Ia turut memastikan akan mengawal secara langsung kebutuhan hak-hak dasar anak, yakni akses pendidikan, dan administrasi kependudukan.
“Kami juga mengadvokasi terkait pendidikan, administrasi kependudukan, dan aspek psikologis untuk adik tersebut, sehingga InsyaAllah masa depannya bisa lebih baik lagi,” ujar Malik.
Hal tersebut penting sebab tahun ini anak tersebut akan masuk Taman Kanak-Kanak (TK), sehingga perihal administrasi kependudukan menjadi penting demi kelancaran pendidikan anak dimasa mendatang.
“Anak ini belum memiliki akta kelahiran. Ini tentu menjadi perhatian serius. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar administrasi kependudukannya segera diurus, sehingga ia mendapatkan hak pendidikan dan layanan publik lainnya tanpa hambatan,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


