Monday, February 23, 2026

Emil Dardak Respons Tarif Dagang AS: Jatim Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Emil Dardak Respons Tarif Dagang AS: Jatim Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

SURABAYA, Nawacita – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memilih menunggu arahan pemerintah pusat terkait kebijakan tarif dagang Amerika Serikat sebesar 10 persen yang berpotensi mempengaruhi perdagangan internasional.

Menurut Emil, kebijakan tersebut merupakan kewenangan nasional sehingga pemerintah daerah akan mengikuti keputusan dan strategi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita tunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya singkat, usai ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (23/2/2026).

- Advertisement -

Baca Juga: Diplomasi Presiden Prabowo Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

Meski demikian, Emil berharap dinamika kebijakan internasional tidak mengganggu aktivitas ekonomi di Jawa Timur. Ia optimistis pelaku usaha tetap mampu menjaga stabilitas perdagangan, termasuk ekspor ke Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang penting daerah.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah pusat akan mengambil langkah terbaik agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar.

“Mudah-mudahan apapun situasi dan kebijakan internasional maupun nasional, pelaku ekonomi di Jawa Timur bisa tetap lancar,” katanya. (Alus)

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru