THR Bakal Cair Awal Ramadan, Pemerintah Jelaskan Dampaknya
JAKARTA, Nawacita – THR Bakal Cair Awal Ramadan, Pemerintah menyiapkan tunjangan hari raya atau THR tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri sebesar Rp 55 triliun yang akan dicairkan awal Ramadan. Angka ini naik jika dibanding alokasi anggaran THR tahun 2025 sebesar Rp 49,4 triliun.
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dijumpai media setelah acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026 seperti dilansir kantor berita Antara.
Pemerintah juga memproyeksikan belanja negara pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp 809 triliun. Anggaran tersebut termasuk percepatan program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp 6 triliun, serta paket stimulus Rp 13 triliun.
Pengamat kebijakan publik dan ekonom Center of Economic and Law Studies atau Celios, Gusti Raganata, menilai pencairan THR ASN awal Ramadan berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga. “Dengan adanya insentif berupa pencairan tunjangan hari raya lebih cepat, seharusnya bisa menjadi solusi atas lemahnya daya beli masyarakat,” ujar Gusti, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun Untuk Anggaran THR PNS, TNI dan Polri
Ia menjelaskan kenaikan harga pangan pada awal Ramadan kerap memicu inflasi bulanan. Menurutnya, tambahan likuiditas dari pencairan tunjangan hari raya dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga sekaligus menekan tekanan inflasi.
Gusti menambahkan sektor makanan dan minuman serta transportasi berpotensi menjadi sektor yang paling diuntungkan. “Perubahan pola konsumsi saat puasa membuat masyarakat lebih dulu membelanjakan kebutuhan sahur dan berbuka, termasuk membeli tiket mudik lebih awal,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya risiko perilaku belanja impulsif jika dana tidak dikelola dengan bijak. “Gunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap prioritaskan produk usaha mikro, kecil, dan menengah agar perputaran ekonomi semakin merata,” kata Gusti.
Menurutnya, kebijakan ini bersifat stimulus jangka pendek untuk menjaga pertumbuhan pada kuartal pertama dan kedua 2026. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kelancaran administrasi pencairan serta respons pelaku usaha dan konsumen di daerah.
rrinws.


