Miris, Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara
Jakarta, Nawacita | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan Indonesia menempati urutan tertinggi kasus bunuh diri anak di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus bunuh diri seorang siswa di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga karena tidak memiliki uang untuk membeli buku dan pena.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar.
“Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak,” beber Diyah, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Marak Kasus Bunuh Diri, ChatGPT Segera Hadirkan Fitur Kontrol Orang Tua
KPAI menilai situasi ini sudah masuk tahap darurat dan membutuhkan penanganan luar biasa dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
Diyah menegaskan, kasus di Ngada tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan kemiskinan. Ada kemungkinan persoalan pola pengasuhan dan faktor lingkungan sekolah yang turut berperan.
“Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak. Selain itu, perlu didalami apakah anak juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar,” katanya.
Baca Juga: Mensos Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
Berdasarkan data KPAI, tren kasus bunuh diri anak menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah ada tiga laporan kasus bunuh diri, termasuk peristiwa di Ngada.
“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup,” tegasnya.
Menurut catatan KPAI, faktor terbesar yang mendorong anak mengakhiri hidup adalah perundungan (bullying), diikuti pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh game online, serta persoalan asmara.
“Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Diyah. dtk

