BPKH Tegaskan Dana Jamaah Aman, Hasil Kelola Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji
SURABAYA, Nawacita – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya mengelola dana haji secara aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Hal itu disampaikan Akhmad Zaky, perwakilan BPKH, dalam doorstop bersama tekan media di Surabaya pada Jum’at (13/2/2026). Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik tentang pengelolaan dana haji.
Zaky menyebut, saat ini terdapat sekitar 5,5 juta calon jemaah yang menunggu giliran berangkat. Dari jumlah itu, BPKH mengelola dana sekitar Rp180 triliun.
“Seluruh dana dikelola secara akuntabel, berbasis syariah, dan transparan, baik melalui penempatan di bank syariah maupun investasi yang aman,” paparnya.
Selain itu, calon jemaah dapat memantau langsung dana dan nilai manfaat melalui BPKH Apps. Cukup mengunduh aplikasi, membuat akun, dan memasukkan nomor porsi haji, maka informasi setoran awal, nilai manfaat, hingga pergerakan dana bisa diakses secara real time.
“Dari setoran awal Rp25 juta, jemaah mendapatkan nilai manfaat tiap tahun. Bahkan jika dihitung, subsidi yang diterima bisa lebih besar dari setoran awal. Ini bentuk keberpihakan negara agar biaya haji tetap terjangkau,” pungkasnya. (Alus)

