Saturday, February 14, 2026

Khofifah Hadir sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas di Tipikor Jatim

Khofifah Hadir sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas di Tipikor Jatim

Surabaya, Nawacita – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2025).

Suasana Sidang pada kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (baju putih) sebagai saksi. (Sumber foto: Reporter Alus)

Kehadiran Khofifah menjadi sorotan publik karena kasus tersebut menyeret sejumlah terdakwa yang diduga terlibat dalam pengaturan penyaluran dana hibah.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta Khofifah untuk memberikan keterangan di bawah sumpah. Ia menyatakan bersedia dan disumpah sesuai prosedur hukum.

- Advertisement -

“Saya bersedia memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai dengan apa yang saya ketahui,” ujar Khofifah di hadapan majelis hakim.

Khofifah sebelumnya dijadwalkan pada kamis (5/2/2026) minggu lalu berhalangan hadir dikarenakan jadwal menghadiri paripurna di DPRD Jawa Timur.  Alus

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru