Bersaksi di Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Tahu Rincian Pokir DPRD
Surabaya, Nawacita – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima informasi rinci terkait pembagian porsi dana hibah pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.
Hal itu disampaikan Khofifah saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Menurut Khofifah, pembahasan anggaran berjalan sesuai mekanisme formal melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Jika terdapat pendalaman dari fraksi maupun aparat penegak hukum, proses tersebut tetap berada dalam lingkup TAPD dan DPRD.
“Yang saya terima sifatnya umum, bukan detail pembagian per anggota DPRD. Itu internal DPRD,” ujarnya.
Ia menyebut, informasi teknis yang diterima eksekutif berasal dari pihak internal DPRD yang kemudian disampaikan ke TAPD. Namun, rincian seperti yang tercantum dalam barang bukti persidangan baru ia ketahui saat proses hukum berjalan. Alus

