Monday, February 9, 2026

Rakor P4GN 2026, Pemprov Bali Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Rakor P4GN 2026, Pemprov Bali Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Denpasar, Nawacita | Pemprov Bali menegaskan komitmen serius pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Wisma Sabha, Denpasar, Kamis (5/2/2026).

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, narkoba jadi ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara.Dengan populasi penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen dari sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari ancaman narkotika.

“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN melihat data, saya rasa kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba,“ Bali destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global luar biasa,” ujar Gubernur menambahkan, “ Penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BNN, hingga desa adat, “ tandas Koster.

- Advertisement -

Pencegahan Berbasis Desa Adat, Bentuk Pareram Anti Narkoba

Gubernur mendorong pembentukan sistem pencegahan yang masif berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.

Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA di Bali

Upaya ini sejalan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat,“Saya Bali mengajak semua elemen masyarakat bersinergi dan bahu-membahu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika untuk masa depan Bali aman, bermartabat, dan berdaya saing global.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Budi Sajidin mengungkapkan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (narkoba) di Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan dinamika makin kompleks dan mengkhawatirkan.

Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam individu,,juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa,hingga diperlukan langkah komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam penanganannya.

Data menunjukkan, ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan maupun pedesaan, termasuk daerah wisata. Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menghadapi risiko serius dengan tingginya kasus narkotika yang terungkap tahun 2025, terutama di Kota Denpasar, Badung, Buleleng, dan wilayah lainnya.

Selain itu, perkembangan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif.

Baca Juga: Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Koster Minta Gerak Cepat Jalankan Program

Keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi stakeholder, serta masih terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba di desa adat menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, sejumlah langkah strategis didorong, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.

Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor bersinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba mewujudkan Bali Bersinar. hd

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru