Tuesday, February 10, 2026

Diana AV Sasa Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Fokus Perlindungan Lingkungan dan Karst

Surabaya, Nawacita.co – Diana AV Sasa resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, usai dilaksanakannya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sekaligus pelantikan anggota DPRD Jatim sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (5/2/2026).

Usai pelantikan, Diana menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan peran yang diembannya di Komisi D DPRD Jatim. Ia menegaskan akan mendorong kebijakan pembangunan yang berpihak pada keselamatan dan kepentingan rakyat.

“Sesuai dengan tupoksi karena saya ditugaskan di Komisi D, saya akan fokus pada bagaimana Komisi D bisa menciptakan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat. Terutama pembangunan, jadi pembangunan itu harusnya mengamankan rakyat, menyelamatkan rakyat, bukan justru sebaliknya membahayakan rakyat dan tidak melindungi rakyat,” ujar Diana.

- Advertisement -

Secara khusus, Diana menaruh perhatian pada isu ekologi dan lingkungan, terutama perlindungan kawasan karst dan daerah aliran sungai (DAS). Menurutnya, meskipun pengaturan kawasan karst telah tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun belum ada regulasi yang mengatur perlindungan karst secara khusus dan detail.

Baca Juga: Surat Kemendagri Terbit, DPRD Jatim Mulai Jalankan PAW Anggota

“Karst dan daerah aliran sungai itu memang sudah ada di perda RTRW, tapi yang melindungi secara khusus belum ada. Termasuk pemetaannya, kalau di perda RTRW kan belum ada petanya,” jelasnya.

Diana menilai, dengan adanya peraturan daerah khusus tentang perlindungan kawasan karst, upaya pelestarian lingkungan dapat dilakukan secara lebih optimal. Ia menekankan bahwa kawasan karst tidak bisa dipandang semata sebagai batuan, melainkan sebagai kawasan strategis sumber air bagi masyarakat.

“Kalau kita perdakan khusus mungkin kita bisa melindungi itu secara lebih baik, karena karst ini selama ini hanya dipandang sebagai batuan saja. Karst itu sebenarnya adalah peta air, satu kawasan air yang menyimpan banyak manfaat untuk masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji jabatan merupakan kontrak politik dengan rakyat. Oleh karena itu, ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong Tata Kelola Baru Petrogas Jatim Utama

“Pengucapan sumpah janji jabatan itu adalah kontrak politik dengan rakyat. Jadi saya akan berusaha maksimal untuk melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya dan terus mengawal kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru