Sunday, February 15, 2026

Gubernur Koster Pastikan Pembangunan Pembangkit Listrik LNG Dimulai 2026

Gubernur Koster Pastikan Pembangunan Pembangkit Listrik LNG Dimulai 2026

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menyebut pembangkit listrik tenaga gas atau Liquefied Natural Gas (LNG) dimulai pembangunannya tahun 2026 ini.

“Astungkara Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ucap Koster saat pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026 di Denpasar, Minggu (1/2/2026).

Rencana pembangunan ini terungkap saat Gubernur Bali menyampaikan ia telah melarang pihak PLN membangun lagi pembangkit listrik baru, karena bahan bakunya tidak ramah lingkungan.

- Advertisement -

Pemprov Bali tegas menolak penggunaan batu bara sebagai bahan baku kelistrikan di Pulau Dewata, sementara gas diyakini tidak memberi dampak separah batu bara.

“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batubara harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” ujarnya.

Baca Juga: Demi Daya Saing, Gubernur Koster Targetkan Pengurangan Biaya Produksi Arak Bali

Dengan dibangunnya terminal LNG maka Bali mampu mandiri energi dengan energi bersih tanpa bergantung dengan pasokan listrik luar pulau seperti yang selama ini terjadi yaitu menyalurkan listrik dari Paiton.

Mandiri energi juga akan membantu generasi Bali ke depan agar tidak perlu menghadapi ancaman atau gangguan ketersediaan listrik.

“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang akan sangat mudah diganggu pihak manapun yang ingin mengganggu Bali, Aatungkara sudah disetujui tahun ini dibangun,” kata Koster menegaskan.

Setelah membangun pembangkit listrik yang diyakini tidak akan mencemari lingkungan, maka Pemprov Bali tinggal membangun sumber daya manusianya.

Gubernur Koster konsisten akan mengembangkan sumber daya menusia (SDM) Bali dengan pondasi kearifan lokal yang diwarisi leluhur.

Baca Juga: Gubernur Koster Gaspol Kendaraan Listrik, Ubud hingga Nusa Penida Disiapkan jadi Zona EV

Sebab, selama ini tradisi yang diwarisi leluhur Bali sangat erat kaitannya dengan menjaga alam dan seluruh isinya sehingga manusia tidak dapat merusak atau menjalankan kehidupan semena-mena.

Untuk diketahui sebelumnya rencana pembangunan terminal LNG di kawasan pantai Sidakarya, Denpasar, telah bergulir diwarnai pro dan kontra.

Satu-satunya alasan Pemprov Bali tidak dapat bergerak adalah belum adanya izin persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, Pemprov Bali menyatakan izin tersebut kini telah diberikan dengan catatan terminal yang tadinya hendak dibangun di pesisir pantai diubah menjadi berjarak 3,5 km dari pesisir Pantai Sidakarya. antr

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru