Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Jatim Resmi Dikukuhkan
Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi melakukan pengangkatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Keputusan tersebut ditetapkan di Surabaya pada 29 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
Dalam SK tersebut pada pelaksanaan Pengukuhan di Gedung Negara Grahadi Jum’at (30/1/2025. Berikut, Gubernur Jawa Timur menetapkan tujuh pejabat untuk mengisi jabatan strategis di berbagai perangkat daerah, yakni:
1. Ir. Muhammad Yasin, M.Si sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.
2. Dr. Nurhalis Essos, M.Si, M.HN, MKL sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
3. Ir. Didi Rudi Prasetya, M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Perkuat Pengawasan Internal lewat Kode Etik dan Badan Kehormatan
4. Imam Hidayat, S.Sos, MM sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
5. Dr. Randa Sufi Agustini, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
6. Dr. Triwah Yuliswati, M.Pd sebagai Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
7. Dr. Agung Subagio, S.STP, M.Si sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pengangkatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
Reporter: Alus

