Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Sayangkan Tindakan Tipiring Oleh Polrestabes Surabaya
Surabaya, Nawacita | Puluhan juru parkir (jukir) mengunjungi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (30/1/2026). Pada pertemuan tersebut Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Surabaya (PJS) menyayangkan adanya Tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh pihak Polrestabes Surabaya terhadap para jukir, terlebih jukir resmi yang memiliki rompi dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Tujuan utama kita hadir hari ini ke Dishub, untuk meminta keterangan dari Dinas Perhubungan tentang banyaknya jukir di Surabaya yang awalnya cuma diminta ikut untuk pendataan dan dibawa ke Polrestabes dan dikenai tipiring terlebih mereka jukir resmi, memakai rompi, KTA nya aktif,” ucap Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri.
“Kami kaget dan awalnya PJS ini diam untuk Surabaya kondusif, namun banyak anggota yang melaporkan kepada kami diminta ke Polsek untuk pendataan, namun akhirnya dibawa ke Polrestabes,” imbuhnya.
Izul Fiqri menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan saat pertemuan antara juru parkir dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bahwa kerapkali terjadi Tipiring di awal tahun terhadap jukir.
“Kita sudah pernah memberikan warning di Balai Kota saat rapat bersama di ruang Sekda dan kami memberikan informasi ketika di awal tahun ada fenomena tipiring terhadap juru parkir, kami minta agar itu ditiadakan,” ujarnya.
“Ketika pengaduan demi ke aduan kami terima, ketika kami tanya satu persatu, ada jukir Indomaret dan memakai rompi dan memiliki surat dari Indomaret namun masih dikenai Tipiring,” tambahnya.
Bahkan Izul menegaskan pihaknya akan melakukan aksi berhenti menyetorkan setoran kepada Dishub Surabaya.
“Sekali lagi, ketika teman-teman Polrestabes terus bergerak, menindak Tipiring Juru Parkir, maka jangan salahkan Paguyuban Jukir Surabaya memberikan instruksi, stop setor ke Dinas Perhubungan Daerah,” tegasnya.
“Tindak Pidana Ringan ini sudah mempermalukan, kami ini sudah jadi bola, dijadikan salah-salahan oleh masyarakat. Saat ini seakan-akan memang jukir ini yang bejat,” tuturnya.
Ia menyayangkan Dishub Surabaya yang hanya meminta kewajiban setoran dari juru parkir, namun hak para jukir seperti rompi, KTA dan berbagai kelengkapan lainnya yang tidak difasilitasi oleh Pemkot Surabaya.
“Ayo kita pengen Pemerintah Kota ini hadir lewat dinas perhubungan. Kalau dari jukir, oleh jukir, untuk jukir, mana untuk jukirnya? Jangan cuma kewajiban juru parkir yang diminta, tapi haknya juru parkir tolong diberikan. Beri kami rompi, beri kami KTA, beri kami sempritan, beri kami jas hujan, karena kalau hujan kita kehujanan, beri kami sepatu. Kalau ada anggota kami juru parkir kota Surabaya kecelakaan, tolong jenguk rumahnya, tolong dilihat, perjuangkan semuanya,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio



