SURABAYA, nawacita – Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur angkat bicara terkait pembangunan Lapangan Mini Soccer di belakang kantor yang bangunannya cukup megah di Jalan A Yani Surabaya ini. Penambahan sarana prasarana berupa toilet dan ruang ganti merupakan salah satu upaya untuk menjadi lapangan Mini Soccer sesuai standart olahraga.
Sekretaris Dinas Peternakan Jawa Timur Nurismanto mengatakan, pembangunan Lapangan Mini Soccer di kompleks kantor merupakan bentuk optimalisasi aset Iddle. Dengan dimanfaatkan untuk lapangan mini soccer, nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Terlebih lokasi kantor Dinas Peternakan Jatim ini terletak di jalur utama Selatan Surabaya yang sangat representatif. “Bagian dari upaya Optimalisasi aset, karena nantinya kalau sudah memenuhi standart, lapangan mini soccer ini akan disewakan untuk umum,” jelas Nurismanto, Kamis 29/1/2026 di kantornya.
Saat ini kondisi area mini soccer baru dalam bentuk lapangan rumput hijau dan gawang saja. Belum ada sarana seperti pagar yang mengelililing lapangan. “Pembangunannya bertahap, saat ini bikin toilet dan ruang ganti dengan anggaran yang sudah tertera di SIRUP,” ujar pejabat yang akrab disapa Antok ini.
Tahun ini juga sedang disusun rencana dan kajian pembangunan pagar lapangan. Otoritas pimpinan pemprov Jatim dalam hal ini Sekretaris Daerah Prov Jatim sudah setuju. “Nanti ada Tribun untuk penonton juga, ya sesuai standart kelayakan lapangan mini soccer pada umumnya,” imbuh Antok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta pada Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan konstruksi fisik ruang ganti dan toilet lapangan mini soccer. Proyek ini berlokasi di kantor Disnak Jatim Jalan A. Yani Nomor 202, Kota Surabaya.
Berdasarkan data rencana umum pengadaan, pekerjaan tersebut masuk dalam kategori konstruksi fisik bangunan gedung sederhana dengan spesifikasi bangunan maksimal dua lantai dan luas tidak lebih dari 500 meter persegi. Volume pekerjaan tercatat seluas 70 meter persegi.
Pembangunan fasilitas tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sebesar Rp200.000.000. Seluruh anggaran dialokasikan untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. bdo

