Nawacita.co – Kabar gembira, kini anak putus sekolah masuk dalam sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah merapikan dan menyelaraskan data penerima manfaat program tersebut.
“Juga terkait dengan anak usia sekolah yang putus sekolah. Jadi itu sedang kita detailkan,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana kepada wartawan d Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dadan mengatakan, BGN kini bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk memperluas pendataan.
Baca Juga:Â BGN Butuh 1.500 Peternak Telur Ayam untuk Penuhi Kebutuhan MBG 2026
Selain anak putus sekolah, pendataan mencakup santri pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ia menjelaskan, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur MBG akan turun langsung bersama pemda untuk mendata warga sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun.
“Jadi nanti SPPG, baik itu ada yang jadi koordinator kecamatan, wilayah, bekerja sama dengan Pemda masing-masing,” jelas Dadan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memadankan data penerima MBG dari berbagai instansi, termasuk BGN, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui masih ada perbedaan data antarinstansi.
Baca Juga:Â BGN Pastikan Beri MBG Anak Jalanan, Lansia dan Disabilitas Dapat dari Kemensos
Ia mencontohkan laporan Kementerian Agama yang mencatat baru 20% santri pesantren yang menerima MBG, jauh di bawah capaian sekolah di bawah Kemendikdasmen yang rata-rata sudah mencapai 95%.
“Ada keluhan dari Pak Menteri Agama ‘kok yang di pondok ini kecil gitu’. Kan pondok itu ada Madrasah Tsanawiyah, ada Madrasah Aliyah, ada pondok yang pesantren yang tidak ada madrasahnya,” kata Zulhas.***

