Saturday, February 14, 2026

Cegah Penyebaran PMK, Disnakkan Bojonegoro Monitoring Sapi di Pasar Hewan

Cegah Penyebaran PMK, Disnakkan Bojonegoro Monitoring Sapi di Pasar Hewan

BOJONEGORO, Nawacita – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur cukup tinggi di awal tahun 2026. Di akhir bulan ini, lebih dari 800 sapi terpapar wabah PMK.

Sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran wabah PMK, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemeriksaan pada sapi di Pasar Hewan yang ada di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kamis (29/1/2026).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, drh. Lutfi Nurrahman, M.Vet mengatakan, bahwa pemeriksaan pada sapi yakni gejala klinis yang ada pada ternak dan ditunjang pemeriksaan laboratorium.

- Advertisement -

“Kita lakukan monitoring di Pasar Hewan, hasilnya tidak kita temukan hewan ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK,” kata drh. Lutfi.

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Lantik 201 ASN Pemkab di Kayangan Api, Kobarkan Semangat Pelayanan Publik

Di Bojonegoro sendiri, kata drh. Lutfi, untuk sementara sampai saat ini jumlah hewan ternak sapi yang terkonfirmasi PMK ada 5 ekor. “Kita sudah melakukan upaya dengan komunikasi edukasi dan pemberian informasi ke peternak dan juga vaksinasi dan desinfeksi,” imbuhnya.

Disnakkan Bojonegoro Monitoring Sapi di Pasar Hewan
Pasar Hewan di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Foto: Parto)

Kepada seluruh peternak sapi, kerbau, kambing, dan domba, drh. Lutfi mengimbau untuk bersama-sama mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Jaga kebersihan kandang ,bersihkan kandang setiap hari dan lakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.
  2. Batasi keluar-masuk ternak, Hindari memasukkan ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan. Lakukan karantina minimal 14 hari.
  3. Perhatikan kesehatan ternak, Waspadai gejala PMK seperti demam, air liur berlebihan, luka di mulut, pincang, atau lepuh pada kaki.
  4. Segera lapor bila ada gejala, Jika ditemukan ternak sakit, segera laporkan kepada petugas teknis peternakan Kecamatan masing-masing.
  5. Jangan menjual atau memindahkan ternak sakit.
  6. Dukung program vaksinasi PMK, Ikuti dan dukung vaksinasi ternak yang dianjurkan pemerintah.

Reporter: Parto Sasmito

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru