Tuesday, February 10, 2026

DPRD Soroti Lambannya Pembangunan Pasar Keputran Selatan

DPRD Soroti Lambannya Pembangunan Pasar Keputran Selatan

SURABAYA, Nawacita – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta, menilai perencanaan revitalisasi Pasar Keputran Selatan tidak konsisten dan berdampak pada ketidakpastian usaha pedagang yang terdampak pembongkaran pasar.

Hal tersebut disampaikan Yuga  Selasa (27/1/26), menanggapi belum adanya kepastian waktu dimulainya pembangunan pasar baru meskipun pedagang telah direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Menurut Yuga, pembongkaran pasar seharusnya dilakukan setelah seluruh perencanaan pembangunan benar-benar final dan siap dilaksanakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi pedagang.

- Advertisement -

“Kalau sejak awal perencanaannya belum selesai, seharusnya pasar itu tidak dibongkar dulu. Pembongkaran idealnya dilakukan setelah perencanaan benar-benar final dan siap dijalankan,” ujar Yuga.

Ia menyebutkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara Komisi B DPRD Surabaya dan paguyuban pedagang, tuntutan utama pedagang adalah kepastian usaha dan kepastian waktu pembangunan pasar.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Jangan Persulit Mahasiswa Penerima Beasiswa

Namun hingga saat ini, lanjut Yuga, belum ada kejelasan mengenai jadwal pembangunan Pasar Keputran Selatan. Bahkan, ia menilai terdapat perubahan desain di tengah proses yang menyebabkan tahapan lelang dan pelaksanaan pembangunan tertunda.

“Timeline pembangunan terus mundur. Ini menimbulkan ketidakpastian. Saya melihat ada inkonsistensi perencanaan, termasuk adanya perubahan desain di tengah jalan,” tegasnya.

Selain persoalan perencanaan, Yuga juga menyoroti maraknya aktivitas pasar tumpah dan pasar liar di sekitar kawasan Keputran yang dinilai semakin menekan pedagang resmi yang telah direlokasi.

Menurutnya, pedagang yang telah mematuhi kebijakan relokasi justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, sementara aktivitas pasar tumpah menyebabkan penurunan omzet dan kemacetan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Sulawesi pada dini hari.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Komisi B DPRD Surabaya meminta PD Pasar Surya memiliki master plan atau grand design pembangunan pasar yang jelas, konsisten, dan tidak mudah berubah.

“PD Pasar harus punya blueprint yang jelas dan final. Jangan mudah mengubah rencana di tengah jalan,” kata Yuga.

Ia menegaskan, sebagai badan usaha milik daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik, setiap kebijakan PD Pasar Surya harus berpihak pada keberlangsungan usaha pedagang.

“Pedagang adalah bagian dari ekosistem pelayanan publik. Kepentingan mereka tidak boleh dikorbankan akibat perencanaan yang tidak matang,” pungkasnya. (Deni)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru