Tuesday, February 10, 2026

Warga Babatan Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Ketua RW ke Polsek Wiyung

Warga Babatan Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Ketua RW ke Polsek Wiyung

SURABAYA, Nawacita – Seorang warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Eko Prayitno, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Ketua RW 03 setempat ke Polsek Wiyung. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 12.15 WIB.

Eko menjelaskan, insiden bermula saat dirinya menghadiri undangan koordinasi bersama Ketua LPMK dan Lurah Babatan terkait rencana kegiatan wilayah. Saat itu, rapat belum dimulai dan Eko masih menunggu di lokasi.

“Saat Pak RW datang, saya kira akan berjabat tangan. Ternyata langsung memukul saya,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

- Advertisement -

Menurut pengakuannya, pemukulan dilakukan sebanyak dua kali dan mengenai mata sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, Eko mengaku mengalami pusing hingga sempat kehilangan kesadaran.

“Sekitar 10 menit kemudian saya sadar dan langsung menuju Polsek Wiyung untuk meminta visum karena ingin berobat,” jelasnya.

Baca Juga: Kantor Madas di Surabaya Resmi Disegel Pihak Kepolisian

Akibat luka yang diderita, Eko menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Wiyung Sejahtera. Hingga saat ini, ia menyebut belum menerima perkembangan lebih lanjut terkait penanganan laporan tersebut.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya. Saya tidak berkata apa-apa, tiba-tiba langsung dipukul,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap kinerja pengurus RW, Eko mengaku tidak dapat memastikan. Namun, ia menilai selama ini kepemimpinan RW 03 kurang terbuka kepada warga.

“Selama ini kegiatan hanya dimusyawarahkan dengan RT, tidak melibatkan warga secara terbuka. Padahal kami ingin ada transparansi,” katanya.

Laporan dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung. Meski demikian, Eko menyebut belum ada tindak lanjut konkret yang ia terima.

“Harapan saya proses hukum tetap berjalan. Meski yang bersangkutan seorang RW, tetap harus diproses sesuai hukum dan tidak dibiarkan,” tegasnya.

Terkait pendampingan hukum, Eko mengatakan saat ini belum didampingi kuasa hukum, namun telah melakukan komunikasi awal.

“Belum ada pendampingan langsung, tapi sudah ada koordinasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Surabaya, Rio Dh. I. Pattiselano, menanggapi peristiwa tersebut dengan menegaskan bahwa RT dan RW sebagai pemangku wilayah seharusnya bersikap mengayomi dan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Jika terjadi persoalan apa pun, seharusnya diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan agar Kota Surabaya tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar RT, RW, maupun warga dapat melibatkan pihak kelurahan apabila terjadi permasalahan di lingkungan.

“Saya percaya apa yang disampaikan rekan-rekan media pasti sudah didengar oleh kelurahan. Kami mendorong pihak kelurahan untuk memanggil semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kondusif,” pungkasnya. (Deni)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru