Walikota Surabaya Bentuk Satgas Mafia Tanah untuk Tangani Sengketa Lahan
Surabaya, Nawacita | Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasannya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah guna menangani berbagai persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kota Surabaya. Pembentukan satgas ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya permasalahan tanah yang tidak dapat diselesaikan tanpa proses hukum.
“Ketika Cak Ji turun, melaporkan karena permasalahan tersebut tidak bisa selesai karena harus laporan polisi, dari laporan tersebut saya membentuk Satgas Mafia Tanah,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (23/1/2026).
Eri menjelaskan, keberadaan Satgas Mafia Tanah akan memudahkan masyarakat maupun aparatur di lapangan dalam melaporkan dan menangani permasalahan pertanahan. Dengan satgas tersebut, setiap persoalan tanah tidak lagi ditangani secara parsial.
Baca Juga: Wujudkan Surabaya Aman, Walikota Eri Bentuk Satgas Anti Preman dan Reformasi Agraria
“Sehingga ketika Cak Ji turun, ketika ada permasalahan tanah tinggal lapor Satgas,” katanya.
Menurut Eri, penanganan kasus mafia tanah harus melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Tanpa kolaborasi tersebut, permasalahan tanah dikhawatirkan tidak akan menemukan penyelesaian.
“Harus ada kepolisian, BPN, karena kalau kami turun sendiri itu tidak akan selesai,” tegasnya.
Ia berharap pembentukan Satgas Mafia Tanah dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, serta meminimalisasi praktik mafia tanah di Surabaya.
Reporter : Rovallgio

