BPN Jatim Targetkan 40 Ribu Sertifikat Tanah Wakaf Rampung 2026
Surabaya, Nawacita.co – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menyatakan komitmennya mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur dengan target ambisius sebanyak 40 ribu bidang rampung pada 2026.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri agenda Asosiasi Percepatan Sertifikat Wakaf di Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Jumat (23/1/2026).
“Tahapan percepatan akan dimulai sejak Februari 2026 melalui pembentukan tim internal, inventarisasi, dan identifikasi objek tanah,” ungkapan Asep.
Ia menjelaskan, aset-aset tersebut nantinya akan diproses untuk memperoleh sertifikat hak milik setelah melalui mekanisme rekomendasi dari KUA, pemerintah kabupaten/kota, hingga Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama Gandeng Pemprov Jatim
Asep menambahkan, untuk mengantisipasi potensi sengketa, BPN akan mengelompokkan objek wakaf dalam empat klasifikasi, mulai dari clear and clean dengan berkas lengkap, berkas tidak lengkap, tanpa berkas, hingga objek bermasalah.
“Sengketa internal akan diselesaikan melalui musyawarah sesuai semangat gotong royong khas Jawa Timur,” ucap Asep.
Ia berharap penyerahan sertifikat secara simbolis ditargetkan pada 24 September 2026 bertepatan dengan Hari Agraria, sebagai wujud sinergi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum dan tata kelola aset keagamaan.
Reporter: Alus

