Friday, January 23, 2026

Walikota Surabaya Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar di Awal Bulan

Walikota Surabaya Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar di Awal Bulan

SURABAYA, Nawacita – Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dapat dibayarkan di awal bulan. Usulan tersebut disampaikan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah pompa, Kamis (22/1/2026).

Eri mengatakan, pembayaran gaji di awal bulan penting untuk membantu meringankan beban para PPPK Paruh Waktu. Pasalnya, selama ini mereka menerima gaji pada bulan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tapi tadi mumpung sama Pak Wamen, saya menyampaikan, PPPK Paruh Waktu itu bisa nggak dibayar di awal, kasihan mereka,” ujar Eri usai sidak.

- Advertisement -

Baca Juga: Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Dalam Hal Upah, Berikut Penjelasannya

Ia menegaskan, kebijakan pembayaran gaji di bulan berikutnya bukan merupakan keputusan Pemerintah Kota Surabaya, melainkan ketentuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Karena kalau orang nggak ngerti, PPPK Paruh Waktu dibayar di bulan berikutnya, itu dipikir wali kota, padahal ini aturan dari menteri,” katanya.

Eri berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan tersebut agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji lebih awal demi menunjang kebutuhan hidup mereka.

“Semoga lah, bisa semua,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru