Cha Eun Woo Diperiksa Dugaan Penggelapan Pajak Rp229 Miliar, Agensi Angkat Bicara
Jakarta, Nawacita | Cha Eun Woo tengah diselidiki oleh Dinas Pajak Nasional atas tuduhan penggelapan pajak. Sang aktor dikabarkan berutang lebih dari 20 miliar won atau setara dengan Rp 229 miliar.
Nominal tersebut datang dari hasil audit pajak yang dilakukan sebelum Cha Eun Woo berangkat wajib militer pada Juli 2025. Pihaknya secara resmi mengajukan keberatan dan menunggu hasil peninjauan Dinas Pajak Nasional.
Para petugas Dinas Pajak Nasional menaruh kecurigaan terhadap one man agency Cha Eun Woo yang dikelola oleh ibunya. Sejak menjalani masa trainee, ia masih bernaung sebagai artis Fantagio. Namun, sang aktor juga memiliki one man agency yang diduga menjadi taktik untuk mengurangi pajak penghasilan.
Menurut laporan eksklusif Edaily hari ini, Kamis (22/1/2026), Cha Eun Woo sudah menjadi target penyelidikan intensif Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul, yang biasa menangani kasus penggelapan pajak besar sejak 2025.
Saat ini, Fantagio menandatangani kontrak dengan one man agency Cha Eun Woo untuk mendukung kegiatan solonya. Penghasilan Cha Eun Woo kemudian dibagi antara Fantagio, one man agency, dan penghasilan pribadi.
Baca Juga: Serial Drama “Bon Appétit, Your Majesty” Kuasai Peringkat Tertinggi di Korsel
Namun, Dinas Pajak Nasional menetapkan bahwa one man agency yang didirikan ibu Cha Eun Woo sebagai “perusahaan fiktif.” Para penyelidik menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo dan ibunya memanfaatkan one man agency guna mengurangi pajak penghasilan, yang biasanya mencapai 45% dari pendapatan, dengan mendistribusikan uang tersebut lewat one man agency sebagai tarif pajak perusahaan 20%.
Dinas Pajak Nasional juga menyorot “seringnya pergantian kepemimpinan di Fantagio” sehingga “ibu Cha Eun Woo merasa perlu melindungi kegiatan hiburan putranya” dan memutuskan mendirikan one man agency tersebut.
“Alamat terdaftar one man agency itu berada di daerah terpencil di Pulau Ganghwa, yang tampaknya tidak cocok untuk bisnis terkait dunia hiburan, dan sulit untuk menganggapnya sebagai kantor sungguhan. Meskipun beberapa mobil impor terdaftar atas nama one man agency itu dan ada berbagai pengeluaran yang diproses, tidak ada layanan agensi yang berbeda dari Fantagio,” jelas Dinas Pajak Nasional.
Karena otoritas pajak tidak mengakui one man agency Cha Eun Woo sebagai perusahaan sah, Fantagio juga terkena imbasnya. Mereka dikenakan pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won atau setara Rp 94 miliar pada Agustus 2025.
Lebih lanjut, Dinas Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Fantagio membuat faktur pajak palsu yang dikeluarkan ibu Cha Eun Woo, memasukkan pajak tambahan termasuk pertambahan nilai.
Baca Juga: Mulai Investigasi hingga Unsur Fantasi, Ini 6 Drakor Bertema Jurnalis
Setelah memanggil Cha Eun Woo dan ibunya untuk dimintai keterangan, Dinas Pajak Nasional menyimpulkan bahwa keuntungan yang diperoleh one man agency tersebut akhirnya kembali ke bintang drama Korea True Beauty itu. Dengan begitu, ia gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.
Atas permintaan Cha Eun Woo, Dinas Pajak Nasional juga menunggu proses wajib militernya selesai sebelum mengeluarkan pemberitahuan hasil audit. Perwakilannya bersikeras bahwa putusan itu tidak adil, meminta peninjauan ulang.
Jika peninjauan hasil audit yang diajukan Cha Eun Woo diterima, ia tidak diwajibkan membayar pajak 20 miliar won. Sebaliknya jika ditolak, ia harus membayar sesuai nominal juga bisa mengajukan banding ke otoritas pajak.
Sebagai tanggapan atas laporan Dinas Pajak Nasional, Fantagio merilis pernyataan resmi mewakili Cha Eun Woo. Dikatakan bahwa permasalahan utama kasus ini adalah status one man agency yang didirikan oleh ibunya, apakah juga terkena pajak substansial.
Selanjutnya Cha Eun Woo dan kuasa hukumnya akan menunjukkan kerja sama untuk proses penyelidikan. “Cha Eun Woo berjanji bahwa ia akan terus memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan kewajiban hukum sebagai warga negara Korea Selatan dengan setia.” wlpp