Friday, January 23, 2026

Ketika Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Dipangkas: UKT Membengkak, Mahasiswa Kelimpungan

Surabaya, Nawacita.co – Pemotongan Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya menuai keluhan serius dari mahasiswa penerima lama. Perubahan skema bantuan dinilai membebani mahasiswa karena membuat mereka harus menanggung sisa Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara mandiri.

Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kota Surabaya Komisi D, menjelang pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Perwakilan Forum Komunikasi Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh (Forkompeta) menyebut, kebijakan baru ini berpotensi memicu masalah sosial baru di kalangan mahasiswa. Pasalnya, penerima lama yang sebelumnya mendapat pembiayaan penuh kini harus mencari dana tambahan untuk menutup UKT.

- Advertisement -

“Sisa UKT yang harus dibayar sendiri cukup besar. Kalau dipaksakan, bisa berujung ke cicilan bahkan pinjaman online,” ungkap Gilang Ardi Pradana, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Baca Juga: Eri Cahyadi Bongkar Dugaan Ketidakjujuran Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, Ini Langkah Tegas Pemkot Surabaya

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa mahasiswa penerima lama tidak boleh dirugikan oleh perubahan kebijakan beasiswa.

“Saya menggarisbawahi, penerima lama jangan sampai kebebanan. Kalau UKT awalnya Rp7 juta lalu sekarang hanya dibantu Rp2,5 juta, itu harus dicarikan solusi,” tegasnya.

Ia mengakui, Komisi D telah memprediksi munculnya persoalan akibat ketidaksinkronan kebijakan antara pengelola Beasiswa Pemuda Tangguh dengan pihak universitas. Meski sudah ada surat dari dinas terkait, sejumlah kampus tetap memberlakukan UKT lama dan tidak bersedia menurunkannya.

“Ada kampus yang memberi keringanan dengan sistem cicilan, ada juga yang meminta pembayaran sebagian sambil menunggu solusi. Tapi prinsip kami jelas, penerima lama harus tetap bisa kuliah dengan beasiswa secara penuh,” kata Zuhrotul.

Menurutnya, mahasiswa penerima beasiswa hingga tahun 2025 yang statusnya masih berjalan wajib mendapatkan pembayaran UKT secara penuh, terutama jika kampus tidak bersedia menurunkan besaran UKT.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

“Kalau kampus tidak bisa menerima pengurangan UKT, maka penerima sampai 2025 ini harus dibayarkan full. Solusinya bisa lewat CSR atau perubahan anggaran melalui PAK,” papar dia.

Zuhrotul menekankan, jangan sampai ada tambahan beban biaya yang akhirnya membuat orang tua resah dan mahasiswa kehilangan fokus menyelesaikan studi.

Sementara itu, Forkompeta mengungkapkan telah dua kali mengirim surat audiensi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya sejak Desember 2025.

Meski sempat bertemu Kepala Bidang Disbudporapar, Ringgo, mahasiswa menilai belum ada kepastian konkret.

“Kami menunggu audiensi hari Senin dengan DPRD dan Pemkot. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Gilang.

Di Unesa, besaran UKT mahasiswa berkisar Rp2,5 juta hingga Rp7 juta per semester. Sebelumnya, UKT penerima lama ditanggung penuh oleh program beasiswa. Namun kini, mahasiswa harus menutup sebagian biaya sendiri.

Baca Juga: Surabaya Perluas Program Beasiswa, Fokus pada Mahasiswa Miskin dan Pra-Miskin

Sementara di perguruan tinggi swasta, UKT bahkan mencapai Rp3 juta hingga Rp15 juta per semester. Beberapa kampus telah menunda pembayaran sambil menunggu kejelasan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pencairan beasiswa.

Data Forkompeta mencatat, penerima Beasiswa Pemuda Tangguh di Universitas Airlangga (Unair) saja mencapai sekitar 1.000–1.400 mahasiswa. Dalam audiensi terbaru, perwakilan mahasiswa datang dari tujuh kampus, dari total sekitar 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di Surabaya.

“Program ini sangat baik. Tapi kalau ada perubahan, seharusnya diselesaikan dulu yang lama. Jangan tiba-tiba penerima lama ikut dipotong,” tegas Gilang, penerima beasiswa sejak Agustus 2023.

DPRD juga menyoroti skema Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya tahun 2026. Anggaran sebesar sekitar Rp191,8 miliar telah disepakati, dengan fokus penerima dari keluarga miskin dan pramiskin (desil 1 dan desil 2).

“Untuk 2026 akan lebih ketat dan tepat sasaran. Tapi yang sudah berjalan sampai 2025 tidak boleh dirugikan,” tegas Zuhrotul.

Reporter: Denny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru