Surabaya, nawacita – Aksi kepolisian yang menyegel kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas pada Kamis (15/1/2026) menuai apresiasi dari masyarakat, khususnya warganet di media sosial. Langkah tegas aparat dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu terhadap organisasi kemasyarakatan.
Dukungan tersebut terlihat dari sejumlah komentar di berbagai platform media sosial, salah satunya Instagram. Akun @widodo_gus menuliskan, “Bravo buat aparat kepolisian,” sebagai bentuk apresiasi atas tindakan yang dilakukan.
Komentar serupa juga disampaikan akun @indra.kurniawan.5648 yang menulis, “Salut,” disertai emoji tepuk tangan. Warganet menilai langkah kepolisian tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban hukum.
Selain itu, akun @hrnse menyebut penyegelan tersebut sebagai langkah yang tepat. “Nah ini baru benar. Negara jangan kalah,” tulisnya.
Apresiasi warganet ini mencerminkan harapan publik agar aparat penegak hukum terus bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Penyegelan kantor DPD Madas dilakukan menyusul adanya permohonan dari kurator Albert Riyadi Suwono. Kantor yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, diketahui merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi. Berdasarkan hal tersebut, kepolisian melakukan penyegelan terhadap aset tanah dan bangunan dimaksud.



