Komisi A DPRD Surabaya Dorong Penyempurnaan Pendataan DTSEN
SURABAYA, Nawacita – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Pdt Rio Pattiselanno, menegaskan pentingnya penyempurnaan pelaksanaan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikannya pada kamis (15/1/2026).
Menurut Rio, DTSEN merupakan program terobosan Wali Kota Surabaya yang memiliki peran strategis dalam menunjang berbagai bentuk intervensi dan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“DTSEN adalah program terobosan Wali Kota Surabaya yang sangat baik untuk mendukung layanan intervensi Pemkot bagi warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, Rio menilai masih terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait kesiapan tim surveyor di lapangan. Ia menekankan pentingnya pembekalan bagi para surveyor agar mampu menghadapi potensi penolakan warga, melakukan pendataan secara cermat, serta memiliki strategi untuk dapat bertemu langsung dengan warga yang menjadi sasaran pendataan.
Baca Juga: Anak Diduga Dicekoki Mihol di Black Owl, DPRD Surabaya Ancam Cabut Izin
“Hal ini penting karena data DTSEN nantinya akan digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam berbagai program pemerintah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Rio mengungkapkan bahwa hingga Kamis (15/1/2026), masih terdapat sekitar 239.000 kepala keluarga (KK) yang belum berhasil ditemukan dalam proses pendataan.
“Kendala yang cukup signifikan, hingga hari ini masih ada 239.000 KK yang belum ditemukan. Hal ini disebabkan adanya warga yang keberatan atau menolak disurvei, serta rumah kosong atau penghuni yang tidak berada di tempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendala paling sering terjadi pada warga dengan kategori desil 5 ke atas, yang cenderung menolak atau sulit ditemui saat proses pendataan berlangsung.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP), agar melibatkan asosiasi perumahan dan asosiasi apartemen dalam upaya sosialisasi pendataan.
“Kami mendorong agar asosiasi perumahan dan apartemen turut menyampaikan dukungan kepada anggotanya terhadap pendataan DTSEN yang sedang dilakukan Pemkot Surabaya,” kata Rio.
Rio juga mengingatkan agar proses pendataan dapat dituntaskan sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 19 Januari 2026.
“Yang perlu diwaspadai, jangan sampai ketika batas waktu pendataan berakhir masih ada warga yang tidak terdata, karena hal tersebut dapat berakibat pada penertiban data kependudukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa warga yang tidak terdata berpotensi tidak memperoleh berbagai bentuk intervensi dan bantuan pemerintah, bahkan dapat berdampak pada layanan kesehatan seperti kepesertaan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026, hasil pendataan DTSEN akan diumumkan dan dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta **Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Apabila nama warga tidak ditemukan, masyarakat dipersilakan datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi atau klarifikasi serta mengisi formulir pendataan yang telah disediakan,” jelasnya.
Masa klarifikasi tersebut akan dibuka selama satu bulan sejak pengumuman hasil pendataan.
Rio juga meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait pengumuman hasil DTSEN melalui berbagai kanal informasi, mulai dari radio, media cetak, media daring, billboard, media sosial, hingga pemanfaatan influencer.
“Sosialisasi harus dilakukan secara luas agar seluruh warga mengetahui dan memahami tahapan pendataan ini,” katanya.
Selain itu, ia menekankan agar pendataan terhadap kelompok rentan dilakukan secara lebih cermat dan mendapatkan perhatian khusus.
Di sisi lain, Rio mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan DTSEN. Menurutnya, program tersebut bahkan telah menjadi rujukan Gubernur Jawa Timur untuk diterapkan di kota dan kabupaten lain di Jawa Timur.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya. Program DTSEN ini diadopsi oleh Gubernur untuk diterapkan di daerah lain. Karena Surabaya menjadi pilot project DTSEN nasional, maka Surabaya harus bisa menyelesaikannya lebih dulu,” tegasnya.
Rio menambahkan, tujuan utama DTSEN adalah untuk memperoleh profil sosial ekonomi warga Surabaya secara akurat, sehingga pemanfaatannya dapat mendukung penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat sasaran.
“Harapannya, mari kita dukung pendataan DTSEN ini agar berjalan sukses dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Surabaya,” pungkas Rio.
(Deni)

