Kantor Madas di Surabaya Resmi Disegel Pihak Kepolisian
SURABAYA, Nawacita – Kantor Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) DPD Jawa Timur, yang berada di Jalan Raya Darmo 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, resmi disegel pihak kepolisian, Kamis (15/1/2026).
“Kurang lebih pukul 3 sore lebih telah dilakukan penyegelan oleh pihak kepolisian,” ucap salah satu petugas kepolisian yang ada di lapangan.
Sebelumnya proses penyegelan yang direncanakan pada Jumat (9/1/2026) dan berlanjut pada Senin (12/1/2026) namun sempat mengalami penundaan demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan adanya serah terima jabatan di jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.
Baca Juga: Usai Mediasi, Armuji dan Madas Sepakat Akhiri Polemik dan Cabut Laporan
Penyegelan diawali dari adanya permohonan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono, dimana kantor tempat Madas tersebut merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi.
Hingga berita ini ditulis pihak Nawacita.co belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Madas mengenai penyegelan kantor tersebut.
Reporter : Rovallgio

