Penarikan Mobil Dinilai Cacat Hukum, GRIB Jaya Kediri Desak Pembatalan Penarikan Mobil Nasabah BFI
Kediri, Nawacita | Mendapatkan Pengaduan dari salah satu nasabah BFI Cabang Kediri terkait penarikan unit kendaraan mobil yang dinilai cacat hukum, puluhan anggota GRIB Jaya Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa.
GRIB Jaya Kediri memprotes penarikan kendaraan oleh BFI Finance yang dinilai tidak sesuai kepatutan yang bisa membawa persoalan hukum, dan merugikan nasabah, Rabu (14/1/2026)
Aksi dimulai dari titik kumpul Jalan Stasiun, berlanjut menuju ke kantor BFI Finance ruko di Jalan Hayam Wuruk, kemudian ke kantor OJK di Jalan Brawijaya, dan rencananya menuju Polres Kediri Kota, dan ditutup di Balai Kota Kediri.
Ketua GRIB Jaya Kediri, Basuki, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap masyarakat kecil yang merasa dirugikan oleh sistem pembiayaan yang tidak adil.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik semena-mena di Kota Kediri. Hukum harus berdiri di pihak masyarakat,” tegas Basuki.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Wali Kota Kediri dan Wali Kota Madiun Sepakati Kerja Sama Antar Daerah
Kronologi kejadian mediasi berujung penarikan mendadak terhadap Korban Dewindayanti, warga desa Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Dewindayanti menjelaskan bahwa persoalan bermula saat dirinya mengalami keterlambatan pembayaran dua bulan. Ia mengaku telah beritikad baik dan menyampaikan kesanggupan membayar sebelum tanggal jatuh tempo 15 Desember.
“Saya sudah bilang akan membayar secepatnya. Kalau bisa dua bulan saya bayar dua, kalau tidak ya satu dulu,” ungkap Dewin.
Saat itu sempat terjadi mediasi dan ia diberi waktu mencari dana. Namun beberapa hari kemudian, sejumlah orang datang ke rumah dengan alasan cek fisik kendaraan, lalu tanpa penjelasan memadai membawa mobil miliknya.
Mobil yang ditarik adalah Honda Mobilio RS tahun 2018 warna abu-abu, nomor polisi AG 1276 EK, atas nama Dewindayanti.
Padahal, menurut Dewin, masa kredit hampir selesai, tinggal sekitar 27 kali angsuran dari kontrak hampir empat tahun.
“Saya datang di kantor BFi tidak pernah menyerahkan mobil. Saya kira hanya tanda tangan perjanjian pembayaran, bukan tanda tangan penarikan,” tegasnya.
Dewin menyatakan masih sanggup melanjutkan pembayaran dan berharap kendaraannya segera dikembalikan.
Baca Juga: Usai Ada Kabar 2 Santri di Duga DBD, Dinkes Kota Kediri Gelar Fogging di Ponpes Al Ishlah
Menanggapi tuntutan massa, Aji Indra, Manajer BFI Kredit Cabang Kediri menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang negosiasi dan akan menyampaikan seluruh aspirasi ke manajemen pusat.
“Penarikan belum final. Semua opsi kami buka, termasuk negosiasi. Jika ditempuh jalur hukum, kami siap menghadapi sesuai ketentuan,” ujar Aji Indra.
GRIB Siap Tempuh Jalur Hukum GRIB menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika surat penarikan tidak dibatalkan, mereka siap membawa persoalan ke OJK, Polres Kediri Kota, hingga Pemerintah Kota Kediri.
“Kami ingin menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang merugikan masyarakat. Ini bukan sekadar soal satu mobil, tapi soal keadilan,” tegas perwakilan GRIB.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian sembari melakukan aksi sosial membagikan nasi kotak ke pengendara jalan di depan kantor OJK jl Brawijaya kota Kediri.
Penulis : Fendi Rahma

