Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah KPK, Kasus Suap Lagi?
JAKARTA, Nawacita – Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, pada siang ini, Selasa (13/1/2026).
KPK telah membenarkan hal ini. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dengan kasus suap yang dilakukan PT Wanatiara Persada (WP) terhadap pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
“Confirmed, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media, Selasa (13/1/2026). Adapun, hingga pukul 13.12 WIB siang ini, Budi menuturkan penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Terungkap, salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).
Adapun, tersangkanya a.l. penerima suap/gratifikasi Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).
Baca Juga:Â Kasus Suap Pajak Tambang Nikel Rp75 Miliar, KPK Incar Gubernur Sherly Tjoanda
Kemudian, tersangka pemberi yakni Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).
KPK menuturkan pejabat pajak di Jakut DWB, ASG dan tim penilai ASB diduga menerima suap terkait fee pembayaran pajak dari PT WP. Total suap yang diterima sekitar Rp 4 miliar.
“Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, minggu lalu.
DJP Angkat Suara
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa DJP menghargai serta mendukung upaya hukum yang dijalankan oleh KPK.
“DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Januari.
Menurutnya, DJP berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam memenuhi kebutuhan informasi selama proses pemeriksaan oleh KPK.
“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penjelasan lebih rinci mengenai perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” tuturnya.
cnbnws.

