Proyek Pengembangan PPN Pengambengan Digarap Bertahap, Anggaran Tembus Rp1,15 Triliun
Baca Cepat :
> KKP menyiapkan proyek pengembangan PPN Pengambengan di Jembrana, Bali, dengan total anggaran mencapai Rp1,15 triliun hingga 2028.
> Proyek konstruksi multiyears ini dibiayai APBN melalui skema pinjaman luar negeri dan mulai dikerjakan pada Februari 2026.
> Besarnya nilai proyek menuntut pengawasan ketat agar pengembangan pelabuhan benar-benar berdampak bagi sektor perikanan dan nelayan.
Jakarta, Nawacita – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono menyiapkan proyek besar pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,15 triliun. Proyek strategis ini akan dikerjakan secara multiyears 2026 hingga 2028 dan bersumber dari APBN melalui skema pinjaman luar negeri.
Berdasarkan data pengadaan resmi Tahun Anggaran 2026, pekerjaan bertajuk Pekerjaan Konstruksi Pengembangan PPN Pengambengan berada di bawah satuan kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan. Lokasi proyek terletak di Jalan Pelabuhan Nomor 1, Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Tahap awal konstruksi pada 2026 memiliki nilai pagu sebesar Rp25,44 miliar untuk satu paket pekerjaan. Selanjutnya, anggaran melonjak signifikan pada 2027 dan 2028, masing-masing sebesar Rp562,27 miliar. Total keseluruhan anggaran proyek mencapai Rp1.150.000.000.000.
Seluruh pendanaan proyek ini berasal dari APBN melalui pos pinjaman luar negeri, dengan kode anggaran HB.2338.RBQ.003.053.0A.533111. Skema multiyears menunjukkan proyek ini dirancang sebagai pengembangan besar-besaran infrastruktur pelabuhan perikanan nasional di kawasan barat Bali.
Pekerjaan dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi dan tidak diperuntukkan bagi usaha kecil atau koperasi, mengingat nilai paket pengadaan melampaui batas Rp15 miliar. Metode pemilihan penyedia dilakukan melalui sistem e-purchasing.
Dari sisi pelaksanaan, kontrak proyek dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2026 hingga Agustus 2028. Sementara itu, pemanfaatan barang dan jasa hasil konstruksi direncanakan berlangsung pada periode Agustus hingga Desember 2028.
Meski bernilai besar, proyek ini tercatat belum memasukkan aspek pengadaan berkelanjutan (*Sustainable Public Procurement*), baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga belum tercatat sebagai paket pra-DIPA atau pra-DPA.
Pengembangan PPN Pengambengan diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung penguatan sektor perikanan tangkap nasional, khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya. Namun, besarnya nilai investasi dan skema pinjaman luar negeri juga menuntut pengawasan ketat agar pelaksanaan proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan serta perekonomian daerah.

