Tuesday, March 31, 2026

Anggaran Jumbo Rp6,158 Triliun Internet Selatan Provinsi Yogyakarta dari APBD

Baca Cepat :
> Pemprov DI Yogyakarta mengalokasikan anggaran sangat besar untuk proyek jaringan intranet kawasan Pantai Selatan pada 2026.
> Proyek ini bertujuan menghadirkan akses internet dan intranet bagi OPD di wilayah Gunungkidul dan Bantul yang selama ini terkendala konektivitas.
> Besarnya anggaran memunculkan sorotan publik terkait efektivitas, transparansi, dan dampak langsung bagi masyarakat pesisir.

Jakarta, Nawacita – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan anggaran jumbo untuk mewujudkan kawasan Pantai Selatan bebas keterbatasan akses internet. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov DIY menyiapkan dana APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,158 triliun untuk pengadaan Jaringan Intranet Kawasan Pantai Selatan.

Anggaran besar tersebut tercatat dalam paket pekerjaan bertajuk Pengadaan Jaringan Intranet Kawasan Pantai Selatan, dengan volume satu paket dan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing. Pusat pelaksanaan kegiatan tender proyek tersebut berada di Unit 7 Lantai 1 Bidang LTI, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Proyek ini ditujukan untuk penyediaan fasilitas jaringan internet dan intranet di unit kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY yang berada di kawasan Pantai Selatan, khususnya wilayah Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul. Kawasan ini selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tantangan konektivitas digital akibat kondisi geografis.

Seluruh pendanaan proyek bersumber dari APBD Provinsi DIY Tahun 2026 dengan kode mata anggaran 2.16.03.1.02.0030.5.2.02.10.002.00004. Nilai pagu tersebut sekaligus menjadi sorotan karena masuk dalam kategori belanja jasa lainnya dengan nominal yang sangat besar untuk satu paket pekerjaan.

Dari sisi kebijakan pengadaan, proyek ini mengedepankan penggunaan produk dalam negeri serta membuka ruang bagi usaha kecil dan koperasi. Selain itu, pengadaan ini juga diklaim memenuhi prinsip Sustainable Public Procurement (SPP) dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pelaksanaan pemanfaatan barang dan jasa dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2026, seiring dengan masa kontrak pekerjaan yang berjalan dalam periode yang sama. Artinya, proyek ini akan menjadi salah satu program strategis digitalisasi Pemprov DIY sepanjang tahun anggaran 2026.

Namun demikian, besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas, rincian kebutuhan teknis, serta dampak langsung terhadap masyarakat di kawasan Pantai Selatan. Transparansi perencanaan dan pengawasan pelaksanaan menjadi krusial agar tujuan menghadirkan akses internet yang merata benar-benar sebanding dengan biaya yang digelontorkan.

Dengan proyek ini, Pemprov DIY menegaskan komitmennya mendorong pemerataan infrastruktur digital hingga wilayah selatan. Tantangannya kini terletak pada bagaimana anggaran besar tersebut diterjemahkan menjadi layanan internet yang andal, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir Yogyakarta.

Sumber : SIRUPAPBDDIY2026
- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim
idulfitri

Terbaru