Tuesday, February 10, 2026

Kekurangan Guru di Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Akan Koordinasi dengan MKKS

Kekurangan Guru di Sekolah Swasta, Pemkot Surabaya Akan Koordinasi dengan MKKS

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyoroti kekurangan jumlah guru di sekolah swasta. Kondisi ini dipicu oleh banyaknya guru yang pensiun maupun meninggal dunia, sementara jumlah guru pengganti yang masuk masih sangat minim.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), baik negeri maupun swasta, untuk memetakan kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Kita akan koordinasi dengan MKKS terkait dengan guru-guru di swasta. Karena guru di swasta itu, atau guru yang mengajar itu ada yang cuma 1 jam, 2 jam, tapi di satu tempat, sedangkan tempat lain sedang cari guru,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (10/11/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, saat ini terjadi ketimpangan distribusi jam mengajar guru. Di satu sekolah, seorang guru hanya mengajar satu hingga dua jam, sementara di sekolah lain justru kekurangan guru dengan mata pelajaran yang sama.

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur Dipercepat, Anggaran Tembus Rp4,57 Triliun

“Contohnya guru matematika di titik A, dia hanya 1 jam atau 2 jam mengajarnya. Tapi di titik B tidak mau pakai guru ini. Sehingga seakan-akan hitungannya jadi kurang guru,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya akan mengumpulkan MKKS dari sekolah negeri dan swasta guna memastikan secara rinci kekurangan guru di setiap sekolah.

“Maka kita akan kumpulkan MKKS negeri dan MKKS swasta untuk memastikan di masing-masing sekolah kekurangannya berapa,” tambahnya.

Eri menegaskan, solusi yang ditawarkan adalah dengan menghilangkan ego sektoral antar sekolah. Jika terdapat guru di sekolah tertentu yang jam mengajarnya masih sedikit, maka guru tersebut dapat mengajar di sekolah lain yang membutuhkan.

“Sehingga kita robohkan ego kita. Kalau ternyata ada guru di sekolah A, sekolah B ini kekurangan guru dengan mata pelajaran yang sama, maka ini bisa mengajar di sekolah B,” tegasnya.

Pemkot Surabaya berharap, melalui koordinasi dan redistribusi jam mengajar tersebut, kekurangan guru di sekolah swasta dapat segera teratasi tanpa harus menunggu proses rekrutmen guru baru yang membutuhkan waktu lebih lama.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru