Baca Cepat :
– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 133,5 ton bawang bombai ilegal tanpa dokumen resmi yang ditemukan di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah, karena dinilai merugikan negara dan mengancam ekosistem pertanian.
– Mentan menegaskan praktik impor pangan ilegal berbahaya karena berpotensi membawa penyakit serta menurunkan psikologi dan semangat petani, sehingga harus ditindak tegas hingga ke akar-akarnya dengan pendampingan aparat penegak hukum.
– Pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi jutaan petani serta peternak dari dampak negatif penyelundupan pangan ilegal.
Jakarta, nawacita – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 133,5 ton bawang bombai ilegal yang diduga hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi. Ribuan karung bawang tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah.
Penyitaan dilakukan langsung oleh Mentan Amran bersama aparat penegak hukum (APH) saat melakukan pengecekan lapangan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal yang merugikan petani serta mengancam ekosistem pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, ini penyelundupan. Selain merugikan negara, juga merusak ekosistem pertanian karena berpotensi membawa bakteri dan penyakit,” ujar Mentan Amran, dikutip dari Antara, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, bawang bombai tersebut masuk tanpa dokumen resmi dan tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Mentan menilai kondisi ini sangat berbahaya karena komoditas ilegal berpotensi membawa penyakit yang dapat menyebar ke sentra pertanian dalam negeri.
Pemerintah, lanjut Amran, berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi jutaan petani dari dampak negatif praktik impor ilegal.
Minta Polisi Militer Dampingi
Mentan Amran menegaskan kasus bawang bombai ilegal ini akan diusut hingga ke akar-akarnya. Ia meminta aparat penegak hukum mengawal proses penindakan secara serius dan transparan.
“Ini harus kami minta Polisi Militer mendampingi. Kapolres harus turun. Diusut dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Harus diberi efek jera,” tegasnya.
Dari hasil pendataan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, Mentan menegaskan bahwa dalam konteks pertanian, tingkat bahaya tidak diukur dari jumlah.
“Bukan soal tonnya. Satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Bahkan satu kilo pun dampaknya besar karena menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Menurutnya, masuknya satu komoditas pangan ilegal saja dapat menimbulkan keresahan di kalangan petani dan menurunkan kepercayaan terhadap perlindungan negara.
Ancaman Serius bagi Petani
Mentan menilai impor pangan ilegal merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.
“Masa mau korbankan ratusan juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis yang besar.
“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya bisa ke 29 juta petani padi dan keluarganya, sekitar 115 juta orang. Petani bisa berhenti produksi, lalu kita impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” pungkas Amran.
Pengawasan ketat terhadap impor pangan pun dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

