Tuesday, February 10, 2026

Satgas Mafia Tanah Surabaya In Action: Satu Laporan Masuk, Langsung Ditindak Tegas

Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menindaklanjuti laporan sengketa lahan yang diduga disertai unsur premanisme.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa saat ini ada satu kasus telah masuk dan langsung ditangani bersama Satgas Mafia Tanah serta Satgas Penanganan Premanisme.

“Kemarin sudah ada satu kasus yang masuk, langsung kita selesaikan dengan Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme yang datang, sekarang langsung proses di pengadilan,” tegasnya, Jumat (9/1/2026).

- Advertisement -

Eri menjelaskan, kasus tersebut bermula dari sengketa tanah yang tiba-tiba dilakukan pembangunan, sementara pihak lain mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan sah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, Walikota Ajak Warga Berani Melapor

Menyikapi hal itu, Pemkot Surabaya segera memanggil pihak-pihak terkait, menghentikan sementara aktivitas pembangunan, serta menyerahkan penyelesaian sengketa kepada proses hukum.

“Jadi ada sengketa tanah yang tiba-tiba dibangun. Tapi orang yang punya merasa sudah memiliki sertifikat. Maka kita langsung panggil, kita masukkan Satgas Mafia Tanah, kita hentikan pembangunannya, selesaikan dulu sengketa dalam pengadilan,” jelasnya.

Eri menekankan dalam setiap sengketa lahan, penentuan kepemilikan yang sah hanya dapat diputuskan melalui pengadilan.

Selama proses hukum berjalan, tidak boleh ada tindakan kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Baca Juga: Pengelolaan Anggaran dan Pajak Pemkot Surabaya Jadi Rujukan Pemkab Sidoarjo

“Karena ketika sengketa lahan, maka penentuan siapa yang benar dan siapa yang memiliki itu dibuktikan dalam pengadilan. Selama proses pengadilan tidak boleh ada salah satu pihak yang melakukan kekerasan atau pemaksaan,” tegasnya.

Eri berharap penanganan tegas terhadap praktik mafia tanah dan premanisme dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Insya Allah kita mulai bangun Surabaya dari kepercayaan hari ini. Kita mulai bangun trust warga Surabaya dengan cara berani untuk melaporkan. Insya Allah jugaakan menjadi titik kekuatan dan titik terbaiknya Kota Surabaya,” ungkapnya.

Eri mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tekanan atau intimidasi dalam persoalan lahan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Panggil Pemprov dan Pemkot Bahas Dugaan Reklamasi Kalianak

Menurutnya, warga merupakan pihak utama yang menjaga ketertiban dan kesejahteraan kota.

“Yang menjaga Surabaya ini adalah warganya. Yang bisa menjadikan kota ini sejahtera adalah warganya. Maka saya ingin warga Surabaya tidak ditekan, tidak dipaksa, tidak diintimidasi oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak terhadap lahan yang dikuasai,” tandas dia.

Saat ini, Kantor Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme beroperasi mengikuti jam kerja Pemkot Surabaya.

Namun, Pemkot tengah menyusun sistem piket agar layanan pengaduan dapat berjalan selama 24 jam untuk mempercepat penanganan laporan dari masyarakat.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru