Tuesday, February 10, 2026

Komisi B DPRD Optimis Program Pesona Buaya Dorong UMK dan Ekonomi Surabaya

Surabaya, Nawacita.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempermudah perizinan usaha melalui program Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya).

Program tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Politisi yang akrab disapa Bulek ini menyebut, program Pesona Buaya merupakan program inovatif yang mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat.

- Advertisement -

Program ini merupakan gagasan anggota Komisi B DPRD Surabaya yang disinergikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Panggil Pemprov dan Pemkot Bahas Dugaan Reklamasi Kalianak

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat dan menyentuh kebutuhan warga. Ini program mantap,” jelasnya, Jumat (9/1/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut menilai, langkah Pemkot Surabaya melalui DPMPTSP patut mendapat dukungan penuh.

Ia juga menyoroti komitmen Kepala DPMPTSP Surabaya yang baru, Lasidi, dalam mendorong iklim investasi dan penguatan UMK di Kota Pahlawan.

Menurut Bulek, program Pesona Buaya bukan sekadar kegiatan seremonial.

Baca Juga: DPRD Surabaya Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Program yang telah diperkenalkan sejak 2023 ini dirancang untuk membantu UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, terutama pasca penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasa rumit oleh sebagian masyarakat.

“Melalui program Pesona Buaya, pendekatan pelayanan diubah secara mendasar. Tidak lagi menunggu warga datang ke kantor, tetapi petugas DPMPTSP bersama Komisi B DPRD turun langsung ke balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk melakukan pendampingan hingga tuntas,” papar Bulek.

Ia menegaskan, program ini berangkat dari aspirasi masyarakat. Banyak pelaku UMK ingin patuh aturan, namun terkendala minimnya pemahaman dan kekhawatiran akan biaya perizinan.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Kekosongan Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

“Karena itu kami hadir bersama Pemkot untuk memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” tegasnya.

Dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, pelaku usaha mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman oss.go.id.

Selain itu, difasilitasi pula Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), pendampingan PIRT, Label Pengawasan UMK Pangan, PSAT-PDUK, serta perizinan lain sesuai jenis usaha.

Tidak hanya menyasar sektor usaha, Pesona Buaya juga memberikan sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Carikan Solusi bagi Petani Terdampak Pembangunan Sekolah Rakyat

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan Pesona Buaya juga mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis UMK.

Pelaku usaha didampingi untuk memanfaatkan e-Peken Surabaya, penggunaan QRIS, serta mendapatkan pelatihan pengembangan usaha sesuai kebutuhan peserta.

“Peserta tidak hanya dibantu agar usahanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas,” ungkapnya.

Lasidi menambahkan, seluruh perizinan di Kota Surabaya kini telah dilakukan secara daring, baik melalui oss.go.id untuk perizinan berusaha maupun aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha dan non-perizinan.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Tindaklanjuti Aduan SCWI Soal Sengketa Surat Ijo dan IPT

Melalui Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai alur, durasi, dasar hukum, hingga retribusi biaya perizinan.

“Pesona Buaya menjadi paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Melalui program ini, Pemkot Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya ingin menegaskan kehadiran pelayanan publik yang humanis dan solutif di tengah masyarakat.

“Pesona Buaya menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada keberlanjutan dan keberpihakan kepada rakyat,” tandas Lasidi.

Reporter: Denny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru