Tuesday, February 10, 2026

Demokrat Bersama Prabowo dalam Penentuan Sistem Pilkada ke Depan

Jakarta, Nawacita.co – Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.

Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.

- Advertisement -

Baca Juga: Reaksi Keras PDIP-Demokrat saat Mega dan SBY Diseret Dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi

Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas.

Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

Baca Juga: Mesin Politik Demokrat Dipanaskan, Herman Khaeron Tegaskan Kesiapan Menuju Pemilu 2029

Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Penulis : Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr. Herman Khaeron.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru