Dua Proyek Rumah Pompa di Surabaya Diputus Kontrak, Walikota Tegaskan Tak Ada Toleransi Keterlambatan
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas memutus kontrak kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan proyek infrastruktur sesuai ketentuan. Dua proyek pembangunan rumah pompa diputus kontrak akibat kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek hingga akhir batas waktu yang telah ditentukan.
“Proyek pembangunan pompa ada dua yang diputus kontrak. Salah satunya di Ahmad Yani, satunya lagi saya masih menunggu laporan lebih lengkapnya,” ucap Eri Cahyadi, Sabtu (3/1/2026).
Walikota Eri menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan waktu apabila pengerjaan proyek tidak selesai di batas waktu pelaksanaan. Sehingga Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas pemutusan kontrak terhadap kontraktor.
Eri menegaskan, pemutusan kontrak dilakukan lantaran pelaksana proyek tidak memenuhi jangka waktu yang telah ditetapkan. Pemkot Surabaya, kata dia, tidak memberikan toleransi perpanjangan waktu di luar ketentuan yang berlaku.
“Tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan. Kami sudah sampaikan tidak ada perpanjangan waktu, karena perpanjangan waktu hanya untuk force majeure,” tegasnya.
Menurut Eri, perpanjangan waktu hanya dapat diberikan apabila terjadi kondisi force majeure, seperti bencana alam atau keadaan di luar kendali pelaksana. Di luar itu, kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Untuk memastikan proyek-proyek strategis di Surabaya tetap berjalan optimal, Eri menyampaikan akan menggelar rapat bersama seluruh kepala OPD di Balai Kota Surabaya. Rapat tersebut akan membahas rapor kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan proses pelelangan proyek.
“Yang pertama terkait rapor kinerja. Kedua, pelaksanaan pelelangan dilakukan didepan, meskipun pengerjaanya di bulan Mei tapi pelelangannya bisa dilakukan lebih awal. Ketiga, memastikan kontrak payung,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa seluruh kontrak payung telah rampung disusun, namun Eri mengakui adanya keterlambatan administrasi diakibatkan adanya libur Natal dan Tahun Baru.
“Alhamdulillah sudah selesai semua. Tapi semua sudah diberikan tinggal pelaksanaannya saja,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio



