Wujudkan Surabaya Aman, Walikota Eri Bentuk Satgas Anti Preman dan Reformasi Agraria
SURABAYA, Nawacita – Walikota Eri mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman dan Satgas Gugus Tugas Reformasi Agraria di Kota Surabaya. Ia menegaskan, kedua satgas tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Nanti yang terbaru di tempat ini adalah Satgas Anti-Preman dan Satgas terkait dengan gugus tugas reformasi agraria. Di dua tempat ini bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya,” tegas Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).
Eri menjelaskan, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria bertujuan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat. Dengan adanya gugus tugas ini, permasalahan tanah tidak lagi hanya ditangani oleh lurah, melainkan dapat diajukan langsung ke gugus tugas yang akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Masalah tanah tidak bisa hanya dilakukan oleh lurah, tapi bisa mengajukan ke dalam gugus tugas agraria. Karena gugus agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi permasalahan surat warga yang mandek,” jelasnya.
Sementara itu, Satgas Anti-Preman akan diperkuat dan dibentuk di seluruh wilayah Kota Surabaya, meliputi Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di masing-masing wilayah.
“Hal ini agar mempercepat pelaksanaan atau penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

