Walikota Eri Cahyadi Terapkan Sistem Rapor Kinerja Pejabat, Hasilnya Dipublikasikan ke Masyarakat
SURABAYA, Nawacita – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang, camat, hingga lurah. Rapor tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja yang transparan dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
“Setiap Kepala OPD, Kepala Bidang, Camat, dan Lurah pasti ada rapornya, dan rapor ini tidak pernah disampaikan. Maka kepala setiap struktural itu pasti punya output dan outcome, serta apa saja yang dijanjikan dan itu menjadi penilaian nanti. Setiap yang dijanjikan akan menjadi nilai,” ucap Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil penilaian kinerja tersebut rencananya akan disampaikan kepada masyarakat Surabaya secara berkala setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dan menilai langsung kinerja para pejabat publik di lingkup Pemkot Surabaya.
“Nanti setelah itu ada nilai, kita akan sampaikan kepada masyarakat Surabaya setiap enam bulan sekali. Sehingga ketika terjadi perbedaan, masyarakat itu menilai,” jelasnya.
Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Surabaya
Eri menegaskan bahwa jabatan struktural di Pemkot Surabaya tidak boleh dijadikan kepentingan politik. Menurutnya, pejabat struktural memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap pelayanan masyarakat dan masa tugas mereka tidak boleh dipengaruhi oleh dinamika politik kepala daerah.
“Saya sampaikan kepada teman-teman PNS di Pemkot, kita tidak bisa struktural ini dibuat politik. Struktural ini adalah kepentingan masyarakat yang lebih panjang, karena mereka ketika menjadi struktural pensiunnya lebih panjang. Tidak dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan Walikota dan Wakil Walikota,” tegasnya.
Selain penilaian internal, Eri juga membuka ruang partisipasi publik dalam menilai kinerja pejabat struktural. Ia akan meminta masukan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
“Sehingga nanti di situ juga akan saya minta pendapat dari masyarakat dan media. Jadi bukan karena ganti wali kota lalu ganti pejabat, bukan seperti itu. Tapi berdasarkan kinerja. Kinerjanya bagus, teruskan. Tapi kalau kinerjanya tidak bagus, turunkan,” ujarnya.
Eri menambahkan, Pemkot Surabaya akan menetapkan standar dan ambang batas nilai kinerja. Pejabat yang nilainya berada di bawah standar akan diturunkan jabatannya, sementara yang memenuhi standar dapat dipertahankan atau dirotasi setelah menjabat lebih dari dua tahun.
“Nanti kita punya standar karena kita ini punya ambang batas. Ketika nilai di bawah, maka dia diturunkan. Tapi kalau nilainya sesuai, ya kita dirotasi ketika dua tahun lebih,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

