Pengusaha Asal Karawang Laporkan Wagub Jabar ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekitar Rp 3,36 Miliar
Bandung, Nawacita – Seorang pengusaha digital marketing dan konsultan F&B asal Karawang Jawa Barat, AS melaporkan Wakil Gubernur Jawa Barat, ES ke Direktorat Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda Jawa Barat pada Senin, 22 Desember 2025.
Kuasa Hukum AS, Alex Sapri Winando mengatakan, selain ES masih ada dua orang lainnya yang turut dilaporkan yaitu S yang menyebut ES sebagai mitra serta DA selaku anak dari ES.
“Hari ini kita berada di Polda yaitu di Unit Krimum. Kita membuat laporan polisi terhadap Sherly, satu terlapor pertama kemudian Daffa Al Ghifari yang merupakan anak wakil gubernur termasuk Wakil Gubernur Erwan Setiawan,” kata Alex saat diwawancarai di Polda Jawa Barat.
Dalam laporan yang dilayangkan AS melalui kuasa hukumnya itu, ES diduga telah melakukan tindak penipuan dan atau penggelapan uang sekitar Rp 3,36 miliar.
“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Nominal kerugian daripada klien kami Rp 3.036.500.000,” ucap dia.
Alex menjelaskan, kejadian itu bermula saat kliennya, AS dikenalkan oleh S kepada ES dan anaknya, DA saat acara syukuran usai pelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat itu. S sendiri mengaku kepada AS bahwa ES merupakan mitra atau pemodal dalam pengadaan acara di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Pertama klien kami ini di diundang dan diajak oleh Sherly. Pada saat selamatan di Rumah Dinas Wakil Gubernur. Pada saat itu baru pertama kali dilantiknya. Pada saat itu kemudian klien kami dikenalkan kepada Erwan Setiawan yang kemudian diketahui bahwa beliau adalah wakil gubernur yang baru dilantik. Pada saat itu Sherly menyatakan ‘ini mitra kita pak’ inilah pemodal dalam pengadaan dan kegiatan di rumah dinas wakil gubernur,” jelas Alex.
Karena sudah dirasa dekat selama beberapa waktu, AS kemudian diajak oleh S untuk terlibat dalam proyek pengadaan makan dan minum dalam acara HUT Wagub Jabar ES.
S serta DA kemudian meminta dana talang kepada AS, dengan perjanjian pengembalian selama 30 hari. Namun dalam tenggat waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan diketahui malah diduga digunakan untuk dana umroh oleh ES.
“Beberapa hari kemudian Sherly menghubungi klien kami meminta dana talang dan terus berlanjut sehingga Daffa termasuk di akhir peristiwa ini dia pinjam dana juga Rp 60.000.000. Dari total semua dana yaitu Rp3.036.500.000 untuk kegiatan termasuk mamin dan lain-lain,” tutur dia.
“Cuman setelah diketahui klien kami bahwa uang itu digunakan untuk umrah beserta umrah untuk keluarganya. Jalan-jalan juga, termasuk jalan-jalan ke Labuan Bajo. Sampai dengan hari ini uang itu belum pernah dikembalikan oleh Sherly dan kawan-kawan,” tambah Alex.
Ia menuturkan bahwa kliennya, AS kemudian melakukan upaya konfirmasi dan mediasi dengan ES, namun Erwan menyangkal telah menggunakan uang tersebut.
“Klien kami sudah berupaya mengirimkan somasi, kemudian bertemu langsung dengan Erwan, Sherli, berikut juga dengan staf-staf ahlinya. Namun Pak Erwan ini ngotot, ‘saya tidak pernah menggunakan uang itu. Yang menggunakan itu adalah Sherly’. Kemudian dikonfirmasi Sherly bahwa Pak Erwan memang menggunakan uang itu, uang itu diberikan kepadanya,” tutur dia.
Baca Juga: Polda Jabar Berhasil Tangkap Resbob di Luar Daerah
Sementara itu di lokasi yang sama, AS sendiri mengaku mendapat ancaman yang cukup keras dari ES saat melakukan mediasi. Ancaman tersebut berupa peringatan agar kasus itu tidak diramaikan di media.
“Yang pertama, mediasi pertama itu kita ada di salah satu resto, pertemuan pertama itu dengan beliau. Disitu beliau menyatakan jangan sampai ramai, jangan sampai di media. Saya sikat ya, saya habisi semuanya. Ancamannya yang satu lagi mediasi kedua dilakukan di rumah dinas beliau terkait ‘jangan ramai di media, nanti saya podaran’ bahasa podaran itu kalau bahasa Indonesia matikan lah ya. Jadi itu yang jadi saya terketuk,” ungkap AS.
AS sendiri sangat menyayangkan sikap ES itu. Padahal ia sendiri merupakan warga Jawa Barat, ia hanyalah seorang pengusaha dan bukan pemborong proyek.
“Saya pribadi sangat terketuklah. Saya itu rakyat beliau, saya pengusaha bukan pengusaha pemborong, mohon maaf ya, saya garis bawahi, saya bukan pemborong, saya bukan pemegang proyek ataupun minta proyek, bukan ya. Saya hanya ee pengusaha digital marketing dan saya juga FNB konsultan ya terkait ee kuliner,” terang dia.
“Kenapa beliau ini kan harusnya berpengaruh besar sebagai pejabat publik. Harapan besar saya sih saya dirangkul sama beliau. Bagaimana menangani bijak kebijaksanaannya terkait apa yang menimpa saya, saya ini korban,” tandas AS.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Wakil Gubernur Jawa Barat ES, terkait pelaporan dirinya oleh AS ke Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.
Reporter: Niko


