Monday, December 22, 2025
HomeDAERAHJATIMDJP Jatim II Gelar Pojok Pajak Serentak, Percepat Aktivasi Coretax di Hari...

DJP Jatim II Gelar Pojok Pajak Serentak, Percepat Aktivasi Coretax di Hari Libur

DJP Jatim II Gelar Pojok Pajak Serentak, Percepat Aktivasi Coretax di Hari Libur

Sidoarjo, Nawacita.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) bertajuk Pojok Pajak Serentak sejak hari minggu (21/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung serempak di 15 titik keramaian di seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II sebagai bagian dari strategi jemput bola pelayanan perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan Pojok Pajak Serentak dirancang untuk mempercepat aktivasi akun Coretax DJP serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik, sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan pada 2026.

- Advertisement -

“Momentum hari libur dimanfaatkan agar masyarakat dapat mengakses layanan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak pada hari kerja,” papar Kindy pada, Senin (22/12/2025).

Suasana layanan Pojok Pajak di Lippo Plaza Sidoarjo. (Sumber foto: Humas DJP Jatim II)

Pojok Pajak ini tersebar di Kabupaten Sidoarjo, Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, dan kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ponti. Sementara di daerah lain, kegiatan serupa digelar di Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, hingga Pamekasan.

Menurutnya, pendekatan jemput bola di ruang publik diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Dalam layanan ini, petugas DJP memberikan asistensi langsung mulai dari aktivasi akun Coretax, pembaruan data Wajib Pajak, hingga pembuatan Kode Otorisasi DJP,” jelas Kendy.

Kendy menegaskan hal ini dilakukan untuk mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik DJP guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan mendatang.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru