Tuesday, March 31, 2026

Ada 46 Jenis, Jawa Timur Raih Penetapan Warisan Budaya Takbenda Terbanyak Kedua Nasional

Jakarta, nawacita — Provinsi Jawa Timur disawah Kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Dalam Ajang Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar Kementerian Kebudayaan, Jawa Timur berhasil meraih sertifikat penetapan WBTbI terbanyak kedua secara nasional dengan total 46 penetapan. Posisi pertama diraih Provinsi Jawa Tengah dengan 57 penetapan.

Penyerahan sertifikat WBTbI akan dilaksanakan pada 15 Desember 2025 pukul 19.00 WIB langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sertifikat tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada Gubernur atau perwakilan dari provinsi yang berhasil memperoleh penetapan WBTbI dan Cagar Budaya Nasional (CBN) tahun 2025.

Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa yang sejak menjabat selalu melakukan upaya upaya serius dalam merawat kebudayaan di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Salah satu contoh kecil adalah ketika tahun lalu Gubernur Khofifah selalu menggunakan Kebaya dalam momen penting. Menurut Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya. “Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan takbenda,” kata Khofifah beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya dan Batik sebagai warisan budaya takbenda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia. “Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana,” tuturnya.

Perlu diketahui, sebanyak 46 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Timur yang ditetapkan tahun ini berasal dari berbagai kabupaten dan kota, mencakup seni pertunjukan, tradisi adat, kuliner khas, hingga kerajinan tradisional. Beberapa di antaranya yakni Batik Genthongan Tanjung Bumi, Angklung Banyuwangi, Tape Bondowoso, Pasar Bandeng Gresik, Wayang Kulit Madura, hingga ikon kuliner Kota Surabaya, Lontong Balap.

Pada acara penyerahan sertifikat WBTbI tersebut, Provinsi Jawa Timur juga akan mempersembahkan berbagai kekayaan budaya daerah. Di antaranya penampilan seni Angklung Banyuwangi dan Tari Gambu Sumenep, sajian kuliner khas berupa Tape Bondowoso dan Kupat Keteg Gresik, serta pameran non-kuliner Kaweng dan Udeng Tengger dari kawasan Pasuruan.

Wisata Takbenda
Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI.

Selain itu, Provinsi Jawa Timur juga memperoleh penetapan Cagar Budaya Nasional tahun 2025. Penyerahan sertifikat Cagar Budaya Nasional dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, dengan Candi Dadi di Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Capaian ini menegaskan komitmen Jawa Timur dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa serta warisan berharga bagi generasi mendatang. Setelah sebelumnya pada tahun 2024 lalu, WBTBi Jawa Timur juga diakui secara International lewat penghargaan yang diterbitkan oleh UNESCO. rikoabdiono

Rincian penetapan WBTbI dari Jawa Timur antara lain :

1. Batik Genthongan Tanjung Bumi (Kab. Bangkalan)

2. Tongkos Bangkalan (Kab. Bangkalan)

3. Topeng Patengteng (Kab. Bangkalan)

4. Angklung Banyuwangi (Kab. Banyuwangi)

5. Oklik (Kab. Bojonegoro)

6. Ijuk Nganten (Kab. Bojonegoro)

7. Topeng Kona (Kab. Bondowoso)

8. Tape Bondowoso (Kab. Bondowoso)

9. Selamatan Gugur Gunung (Kab. Bondowoso)

10. Kupat Keteg (Kab. Gresik)

11. Malam Selawe (Kab. Gresik)

12. Pasar Bandeng (Kab. Gresik)

13. Rebo Wekasan Desa Suci (Kab. Gresik)

14. Pencak Macan (Kab. Gresik)

15. Sego Boran Lamongan (Kab. Lamongan)

16. Pendem Kepala Sapi (Kab. Lumajang)

17. Musik Dhangglung (Kab. Lumajang)

18. Tari Glipang Rodat (Kab. Lumajang)

19. Labuhan Sarangan (Kab. Magetan)

20. Kolok Goblok (Kab. Malang)

21. Bantengan Lereng Semeru (Kab. Malang)

22. Tari Penthul Melikan (Kab. Ngawi)

23. Tari Gaplik (Kab. Ngawi)

24. Wayang Krucil Sriguwak (Kab. Ngawi)

25. Upacara Adat Jangkrik Genggong (Kab. Pacitan)

26. Upacara Adat Baritan (Kab. Pacitan)

27. Kalakan (Kab. Pacitan)

28. Oglor (Kab. Pacitan)

29. Tari Ronding (Kab. Pamekasan)

30. Wayang Kulit Madura (Kab. Pamekasan)

31. Kaweng Tengger (Kab. Pasuruan)

32. Udeng Tengger (Kab. Pasuruan)

33. Topeng Kerte (Kab. Situbobdo)

34. Tari Gambu Sumenep (Kab. Sumenep)

35. Mento (Kab. Sumenep)

36. Jamasan Pusaka Sumenep (Kab. Sumenep)

37. Bal Budhi (Kab. Sumenep)

38. Tari Teng Tere’ (Kab. Sumenep)

39. Pahargyan Longkangan Teluk Sumbreng (Kab. Trenggalek)

40. Batik Tenun Gedhog Tuban (Kab. Tuban)

41. Jaranan Sentherewe (Kab. Tulungagung)

42. Seni Sanduk (Kota Batu)

43. Tahu Takwa (Kota Kediri)

44. Ketan Kratok (Kota Probolinggo)

45. Tradisi Bi Bi Bi (Kota Probolinggo)

46. Lontong Balap (Kota Surabaya)

- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim
idulfitri

Terbaru