Bandung, Nawacita.co – Babak baru keretakan rumah tangga tokoh publik Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi memasuki meja hijau.
Namun, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, kedua belah pihak kompak tidak hadir, Rabu (17/12/2025)..
Anggota DPR RI dan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih mendelegasikan kehadiran mereka kepada kuasa hukum masing-masing.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menjelaskan bahwa kliennya telah mempersiapkan proses ini sejak sepekan terakhir melalui sistem e-court.
Alasan ketidakhadiran Atalia hari ini murni karena adanya benturan jadwal dengan tugas kedinasan.
“Agenda hari ini mediasi. Harapannya tentu yang terbaik untuk Ibu dan Bapak. Saling mendoakan saja,” jelas Debi.
Baca Juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Digelar 17 Desember
Di sisi lain, Wenda Aluwi yang mewakili Ridwan Kamil menyatakan hal serupa.
Mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut dilaporkan sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan, namun dipastikan tetap menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum. Kita ikuti prosesnya, terutama agenda mediasi,” tegas Wenda.
Kabar perceraian pasangan yang telah membina rumah tangga selama puluhan tahun ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut, Wenda Aluwi memilih untuk tidak memberikan respons banyak.
“Belum tahu,” jawabnya singkat, menutup ruang spekulasi mengenai penyebab internal gugatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, alasan mendasar di balik gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil masih tertutup rapat.
Proses mediasi ini diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik atas kemelut rumah tangga mereka.
Reporter : Niko Prayoga

