Bandung, Nawacita.co – Di tengah bergulirnya sidang perdana gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, tim kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan bahwa pihaknya saat ini hanya berfokus pada substansi perkara pokok.
Persoalan mengenai pembagian harta gono-gini maupun nafkah pasca perceraian disebut belum menjadi prioritas dalam tahapan persidangan saat ini.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa pembicaraan mengenai aset bersama masih terlalu dini untuk dibahas.
Pihaknya memilih untuk mengikuti alur persidangan secara bertahap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau soal harta gono-gini itu masih jauh. Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Kalau sudah selesai, baru nanti kita pikirkan lebih dalam,” jelas Debi, Rabu (17/12/2025).
Terkait detail alasan di balik gugatan cerai tersebut, Debi bersikap tertutup.
Ia mengingatkan bahwa perkara perceraian memiliki kekhususan hukum yang bersifat privat dan tidak dapat dikonsumsi publik secara luas.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Kompak Tak Hadir dalam Sidang Perdana Gugatan Cerai
Debi merujuk pada Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama yang mengatur kerahasiaan materi sidang perceraian demi melindungi hak privasi para pihak yang berperkara.
“Kami harus menghormati aturan yang berlaku. Gugatan perceraian ini sifatnya privat,” tegasnya.
Meskipun pendaftaran perkara telah dipersiapkan matang melalui sistem e-court sejak pekan lalu, Atalia Praratya diketahui tidak menampakkan diri di ruang sidang.
Debi menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya murni karena adanya tanggung jawab agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
Meskipun diwakili oleh tim kuasa hukum, Atalia tetap menitipkan pesan bermuatan perdamaian dan doa agar proses ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak.
“Bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk ibu dan bapak,” kata Debi.
Persidangan selanjutnya diprediksi akan terus menjadi pusat perhatian warga Jawa Barat, mengingat posisi strategis kedua tokoh tersebut di panggung politik dan sosial.
Reporter : Niko Prayoga


