Jawa Barat Pimpin Kasus Pelanggaran Etik Pemilu Nasional, DKPP Soroti Integritas Penyelenggara
Bandung, Nawacita – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah penanganan perkara etik tertinggi secara nasional.
Perkara etik yang ditangani sendiri berupa pelanggaran etik yang melibatkan komisioner KPU dan Bawaslu terus terjadi di berbagai tahapan, bahkan menyentuh langsung pada suara rakyat dan hasil pemilu yang sah.
“Khusus di Jawa Barat dalam ranking penanganan perkara itu memang menempati ranking pertama. Terkait dengan pelanggaran etik dalam tahapan pemilu ataupun proses pemilihan,” kata Ratna usai Seminar Nasional di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Selasa (16/12/2025).

Ratna menjelaskan, pelanggaran etik ini muncul bervariasi di seluruh tahapan, mulai dari proses pencalonan hingga penetapan hasil akhir pemilihan. Untuk KPU, pelanggaran terjadi mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, rekapitulasi, hingga penetapan hasil suara.
Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan Bawaslu kerap berkaitan dengan kelalaian fungsi pengawasan serta ketidakoptimalan dalam penanganan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.
DKPP sendiri telah menjatuhkan sanksi yang beragam sesuai berat ringannya perbuatan. Sanksi terberat mencakup pemberhentian bagi penyelenggara yang terbukti terlibat dalam perubahan hasil suara atau menerima suap/uang dari pihak tertentu.
“Untuk pemberhentian terkait dengan perubahan hasil suara. Di penerimaan uang juga ada yang menerima uang atau suap kepada penyelenggara,” tuturnya.
Dalam upaya mendesak perbaikan kualitas pemilu di masa depan dan melindungi suara rakyat, Ratna Dewi menekankan perlunya reformasi fundamental dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu. Menurutnya, kompetensi teknis saja tidak akan cukup tanpa didukung oleh integritas yang kuat dari para petugas.
“Integritas juga harus menjadi pertimbangan utama. Harus betul-betul dipastikan pemilu itu berjalan dengan baik,” ujar Ratna.
Selain perbaikan rekrutmen, pola pembinaan terhadap penyelenggara pemilu juga dinilai harus ditingkatkan secara rutin dan berjenjang. Ia mengingatkan bahwa integritas dapat tergerus oleh dinamika politik dan kepentingan kekuasaan.
Senada dengan DKPP, Rektor Unpas, Azhar Affandi, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai kontrol sosial yang kuat. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan agar seluruh proses demokrasi berjalan sesuai konstitusi dan nilai-nilai etika.
“Ini fungsi-fungsi kontrol dari para mahasiswa saya kira untuk bisa mengontrol pelaksanaan agar penyelenggara pemilu ini bisa berjalan secara jujur, adil dan tetap punya integritas tinggi,” tandas Azhar. (Niko)

