Tuesday, February 10, 2026

Polda Jabar Berhasil Tangkap Resbob di Luar Daerah

Polda Jabar Berhasil Tangkap Resbob di Luar Daerah

Bandung, Nawacita – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap konten kreator TikTok Muhammad Adimas Putra Nasihan atau akrab disapa Resbob yang dinilai melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Viking dan Suku Sunda dalam kontennya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob ditangkap di luar daerah saat akan berpindah tempat demi menghindari kejaran polisi.

“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin, (15/12/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: Polda Jabar Bantah Berita Rumah Resbob di Bandung Digeruduk Orang Sunda

Ia mengungkapkan, saat ini Resbob sendiri sedang dibawa ke Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.

Sebelumnya, jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang konten kreator TikTok Adimas Firdaus atau akrab dikenal dengan nama Resbob yang menghina suku Sunda.

Dalam video yang diunggah di akun @resbobb tersebut, Resbob melontarkan kata-kata kasar yang dinilai sebagai penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking yang merupakan pendukung Persib Bandung sekaligus ultras suporter sepakbola terbesar di Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Periksa Ketua Umum Viking Soal Kasus Resbob Hina Viking dan Suku Sunda

“Viking an****, Viking an****. Bonek Viking sama aja tapi yang an**** hanya Viking. Pokoknya semua Sunda an****,semua orang Sunda an****,” demikian dikatakan Resbob dalam videonya yang dikutip Nawacita, Minggu (14/12/2025).

Konten yang dinilai mengandung unsur rasis tersebut sontak menuai banyak sorotan negatif dari netizen dan masyarakat. Banyak dari mereka yang akhirnya mengecam perkataan Resbob dalam video tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Viking sendiri bahkan melaporkan Risbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2015 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru